EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik. Penerimaan pajak tersebut melalui Modul Penerimaan Negara (MPN).
Hal itu merupakan upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan serta memberi kemudahan kepada nasabah. Acara live seremoni peresmian MPN G2 tersebut diselenggarakan di kantor pusat BRISyariah pada Jumat.
Hadir Direksi BRISyariah yaitu Indra Praseno selaku Direktur Bisnis Ritel & Komersial, Wildan selaku Direktur Operasional, Agus Katon Eko S selaku Direktur Kepatuhan dan Hilman Purakusumah yang baru diangkat pada RUPS BRISyariah bulan April lalu sebagai Direktur Bisnis, pada Jumat, (12/5).
Dari Kementerian Keuangan RI dihadiri oleh Rudy Widodo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara, Indra Soeparjanto selaku Kasubdit Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara, Teguh Subarkah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan PKN Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara.
Ada pula nasabah dari BRISyariah yaitu Askrindo Syariah, Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, Sahid Tour & Masjid Istiqlal dan para pejabat lainnya. Acara tersebut dikukuhkan melalui penyerahan Penandatanganan Kerja sama (PKS) yang dilakukan BRISyariah diwakili oleh Wildan selaku Direktur Operasional dan Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Rudy Widodo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara.
Kemudian dilanjutkan dengan simbolisasi transaksi oleh Kementerian Keuangan RI melalui teller BRISyariah sebagai tanda BRISyariah telah resmi sebagai bank penerima pajak Negara secara elektronik melalui MPN G2.
BRISyariah telah siap mendukung implementasi Modul Penerimaan Negara (MPN G2) ini dengan menyediakan layanan bagi seluruh nasabahnya, baik nasabah korporasi maupun perorangan. Modul penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) merupakan layanan BRISyariah dalam menerima Setoran Penerimaan Negara dari Wajib Pajak setiap hari kerja tanpa melihat nilai nominal pembayaran.
“Acara seremoni hari ini menandai bahwa BRISyariah telah resmi menjadi bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan Negara secara elektronik," ujar Wildan.
Dengan MPN G2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya.
Layanan ini tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRISyariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini. BRISyariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara.”
“Melalui MPN G2, yang dibayarkan melalui teller, nasabah BRISyariah sudah terkoneksi dengan Cash Management System (CMS) BRISyariah juga bisa langsung melakukan pembayaran melalui CMS. Ke depan BRISyariah juga akan membangun pembayaran MPN G2 ini melalui MobileBRIS,” tuturnya.