EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pemerintah melalui Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Fintech Peer to Peer Lending.
"OJK sangat mendorong penyaluran KUR melalui fintech lending, dan saat ini sedang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian. Tentu harapannya pemerintah juga memiliki pemahaman yang sama, agar inklusi keuangan dapat tercapau dan stabilitas sistem keuangan nasional juga tetap terjaga," kata peneliti eksekutif senior dari Tim Pengembangan Sektor Pasar Keuangan OJK) Hendrikus Passagi di Jakarta, Rabu (24/5).
Menurut Hendrikus, fintech lending merupakan layanan yang sarat dengan peran teknologi dan informasi (IT). Hal tersebut yang membuat fintech mampu memberi layanan pinjaman tanpa kolateral atau jaminan barang, sebagaimana dipersyaratkan di perbankan, perusahaan pembiayaan dan perusahaan gadai. Selain itu, kata dia, dukungan teknologi digital mutakhir memungkinkan mereka dengan cepat melakukan pengkajian atau asesmen risiko sehingga proses pencairan pinjaman dapat berlangsung dengan sangat cepat. "Dukungan teknologi memungkinkan mereka melakukan uji karakter dengam cepat sehingga tidak membutuhkan kolateral yang selama ini menjadi hambatan utama dalam inklusi pembiayaan atau akses ke pembiayaan," ujar Hendrikus.
Selain dapat memberi pinjaman, teknologi digital pada fintech disebut akan mampu menghubungkan pelaku UMKM yang meminjam dana untuk sekaligus dihubungkan ke perdagangan elektronik (e-commerce) yang sudah operasional. Sehingga, selain mendapat pinjaman, UMKM juga dapat mengakses pasar dagangan yang luas melalui fintech peer to peer lending yang sudah diatur OJK melalui POJK 77 tahun 2016.
Hendrikus berharap, penyaluran KUR melalui fintech lending sendiri dapat direalisasikan sesegera mungkin oleh pemerintah karena sejalan dengan Program Nawacita Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggir.
Kendati demikian, ia menilai hal tersebut semuanya tergantung pada gerak cepat pemerintah, tetapi dari pihak OJK menyatakan siap mendukung setiap saat. Untuk target sendiri, penyaluran pinjaman melalu fintech lending minimal Rp 50 triliun dalam hingga akhir 2018 dengan jumlah pengguna minimal 20 juta orang di seluruh indonesia. "Jika pemerintah ingin bulan depan, maka OJK siap mendukung sepenuhnya dengan menggunakan segala infrastruktur yang sudah tersedia dan berjalan saat ini," ujar Hendrikus.