Senin 29 May 2017 14:33 WIB

KKP Dapat Rapor Merah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: rri.co.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar banyak terkait rapor merah yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengatakan, hal tersebut wajar terjadi jika memang ada kurang dibeberapa bagian. Ia mengatakan, hal tersebut masih bisa diperbaiki.

"Ya, ada kritik dari BPK. Tapi kurang lebih itu biasa lah. Nanti kita perbaiki," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Senin (29/5).

Ia menjelaskan, untuk kementeriannya sendiri untuk saat ini masih memegang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk semua sistem kinerjanya. Ia mengatakan hal ini dikarenakan anggaran yang dipatok untuk Kementeriannya tak begitu banyak. Sehingga semua laporan keuangan bisa terlihat jelas dan bisa langsung diperiksa.

"Ya, kalau kami kan duitnya kecil. Ini bisa langsung kelihatan kalau ada miss. Jadi gampang ngelihatnya," ujar Luhut.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan KKP mendapatkan nilai oponi disclaimer dari BPK. Kementerian dibawah arahan Menteri Susi Pudjiastuti ini mendapatkan rapor merah karena dalam laporan keuangan banyak hal yang tidak bisa ditemukan sinkronisasinya oleh tim BPK.

Rizal menjelaskan ada banyak persoalan internal di tubuh KKP yang menyebabkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPPnya tidak menunjukan data dan laporan yang akurat.

"Dari hasil pemeriksaan kami memang satu kementerian dibawah Kemenko Maritim nilainya Disclaimer. Ini banyak masalah yang tidak terungkap," ujar Rizal usai menerima LKPP di Kantor Kemenko Maritim, Senin (29/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement