EKBIS.CO, BOGOR -- PT Jasa Marga menyosialisasikan perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, di Balai Kota, Senin (29/5). Sosialisasi dihadiri oleh Vice Presiden Operation Managemen PT Jasa Marga, Raddy L Lukman, Agus Setiawan selaku Sekretaris Perusahaan, dan Kepala Cabang Jasa Marga Jagorawi, Roy Darwis.
Tim dari Jasa Marga memaparkan perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Ia didampingi Ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) Kota Bogor, Yayat Supriatna yang juga ahli tata ruang kota, dan Kepala DLLAJ, Rakhmawati.
"Yang perlu diinformasikan, akibat perubahan sistem transaksi ini, ada beberapa gerbang tol Jagorawi dari Bogor ke Jakarta yang tidak dioperasikan lagi," kata Raddy.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan sistem transaksi di Tol Jagorawi bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi para pengguna jalan.
Latar belakang perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi di antaranya, adanya konsentrasi aktivitas transaksi yang sangat tinggi di dua barier gate ruas tol Jagorawi (GT Cibubur Utara arah Bogor dan GT CImanggis Utara arah Jakarta).
Kapasitas transaksi di GT Utama (Cibubur Utama, Cimanggis Utama) yang sudah tidak memadai. Adanya keterbatasan lahan di area gerbang tol tersebut untuk penambahan gardu operasi.
Area pergerakan lalu lintas komuter di ruas Jagorawi yang menuju Jakarta semakin melebar sampai dengan Bogor, dengan karakteristik yang spesifik yaitu kebutuhan akan pergerakan yang cepat dan lalu lintas puncaknya terkonsentrasi pada waktu tertentu (pagi dan sore).
"Maksud perubhaan sistem ini memecah konsentrasi lokasi gerbang tol transaksi khususnya barrier gate di jalan utama, mengurangi frekuensi untuk transaksi di gerbang tol semua dua kali berhenti menjadi satu kali," katanya.
Selain itu juga untuk mempercepat waktu transaksi sebesar kurang lebih 37 persen di gerbang tol dengan implemetasi sistem transaksi terbuka.
Menurut Raddy, perubahan sistem dapat mereduksi antrian di gerbang tol di ruas Tol Jagorawi, meningkatan kelancaran, efisiensi biaya pengoperasian, da mengurangi potensi ketidaktercapaian standar pelayanan minimum (SPM). Khususnya untuk indikator antrean kendaraan dan kecepatan tempuh rata-rata.
Ia menjelaskan, terdapat dua jenis sistem transaksi dalam pengoperasian jalan tol. Yakni, sistem tebuka dimana seluruh tahapan dilakukan pada satu gerbang dan sistem tertutup, transaksi dilakukan di dua lokasi gerbang.
Pada sistem tertutup penentuan asal gerbang dan golongan kendaraan dilakukan di gerbang masuk sedangkan penentu metode pembayaran, otoritas metode pembayaran dan pemberian tanda terima dilakukan pada gerbang di luar," jelasnya.
"Pada perubahan sistem transaksi nanti semua transaksi dilakukan terbuka," katanya.
Raddy mengatakan, mekanisme transaksi pada jalan Tol Jagorawi saat ini, sistem terbuka ada di ruas Cawang-Cibubur dengan sistem pentarifan merata. Dan sistem tertutup ruas Cibubur-Ciawi sistem pentarifan proposional.
Setelah ada perubahan mekanisme transaksi, maka pengguna jalan tol dari arah Jakarta menuju ke arah Bogor atau Ciawi (Jalur A) membayar tarif tol merata pada gerbang keluar.
Sedangkan pengguna tol arah Bogor atau Ciawi menuju ke arah Jakarta (Jalur B) membayar tarif tol pada gerbang masuk.
"Dengan adanya perubahan sistem transaksi di ruas JORR II menjadi sistem transaksi terbuka maka akan menghilangkan empat gerbang tol yakni GT Ramp B CCT, GT Cimanggis, GT Baru 2, dan GT Ram 5 CCT," katanya.
Dengan adanya perubahan sistem transaksi tersebut, lanjut Raddy, akan ada penambahan gardu operasi seperti GT Sentul Utara arah Bogor (keluar) dari tiga menjadi empat, GT Sentul Utara arah Jakarta (masuk) dari tiga gardu ditambah dua gardu tandem.
GT Sentul Selatan arah Jakarta (masuk) dari lima gardu ditambah tiga gardu tandem. GT Bogor arah Jakarta (masuk) dari delapan gardu baru ditambah dua gardu tandem, dan GT Ciawi arah Jakarta (masuk) dari delapan gardu operasi baru ditambah dua gardu tandem.
"Direncanakan perubahan sistem transaksi ini berlaku pertengahan Juni 2017 nanti," kata Raddy.
Raddy menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat pengguna tol terkait adanya perubahan sistem transaksi, dan mengantisipasi konsekuensi yang mungkin terjadi dengan adanya perubahan tersebut.