Kamis 24 May 2018 18:20 WIB

Pentarifan Merata Segera Diberlakukan di Tol Semarang

Tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa gerbang tol.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Jalan tol.
Foto: Antara.
Jalan tol.

EKBIS.CO, SEMARANG -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk segera memberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di ruas jalan tol Semarang Seksi A, B dan Seksi C. Kebijakan ini untuk mengurangi transaksi dan untuk efisiensi waktu tempuh.

Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang, baik di Seksi A, B, dan C harus melakukan dua kali transaksi pembayaran, yakni pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay).

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi (jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C) cukup melakukan sekali transaksi.

"Yakni pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay)," ungkap AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Rabu (23/5).

Dengan diberlakukannya sistem pentarifan merata dengan tarif tol tunggal, katanya, maka mekanisme transaksi di ruas jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C mengalami perubahan.

Ia menyatakan pengguna tol Semarang- Solo yang menuju jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional ruas jalan tol Semarang- Solo dan tarif merata jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C.

Sedangkan untuk pengguna tol Semarang-Solo yang akan menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik pada lajur khusus yang disiapkan, dengan hanya membayar tarif tol proporsional ruas tol Semarang-Solo.

Dwimawan menambahkan, dengan adanya sistem pentarifan merata, maka akan terdapat beberapa konsekuensi. Yakni tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa GT, seperti GT Manyaran (offramp) arah Krapyak, GT Gayamsari (off ramp) arah Gayamsari, GT Muktiharjo (offramp) arah Kaligawe, serta GT Tembalang (baik off ramp maupun on ramp) pada jalur utama.

Selain itu juga diperlukan pembangunan GT baru pada beberapa lokasi yang saat ini sudah diselesaikan. Masing-masing GT Srondol (on ramp) arah Jangli, GT Jatingaleh (on ramp) arah Krapyak, GT Jatingaleh (on ramp) arah Jangli, serta GT Tembalang (on ramp) arah Jangli.

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di jalan tol Semarang Seksi A, B, dan C akan dapat mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi.

"Karena yang semula melakukan dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi. Hal ini diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh di ruas jalan tol ini," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement