Rabu 31 May 2017 20:01 WIB

Pembahasan Calon Dewan Komisioner OJK Dilanjutkan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) Sri Mulyani (tengah), Anggota Agus Martowardojo, Anggota Darmin Nasution (dari kiri) berjalan saat akan memberikan keterangan media seleksi Tahap I di Jakarta, Rab
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) Sri Mulyani (tengah), Anggota Agus Martowardojo, Anggota Darmin Nasution (dari kiri) berjalan saat akan memberikan keterangan media seleksi Tahap I di Jakarta, Rab

EKBIS.CO, JAKARTA - Komisi XI DPR hari ini, Rabu (31/5), memanggil sejumlah pakar untuk mendengar masukan terkait pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Parlemen menerima masukan dari sejumlah tokoh, termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Direktur INDEF Enny Sri Hartati, dan Salamuddin Daeng dari Asosiasi Peneliti Ekonomi Politik Indonesia.

Dalam paparannya, Rizal meminta kepada Komisi XI untuk benar-benar memilih calon anggota DK OJK yang bisa mengubah struktur ekonomi Indonesia. Alasannya, menurutnya, secara kelembagaan OJK saat ini terlalu konservatif di mana tataran kerjanya masih sebatas bagaimana mengejar pertumbuhan kredit tanpa bisa mendorong para bankir untuk berpikir lebih kreatif.

"Supaya OJK bukan hanya pengawas perbankan tapi to go beyond on it, supaya perbankan kita ikut meningkatkan pertumbuhan bagi yang bawah-bawah," ujar Rizal.

Sementara Enny menambahkan, anggota DK OJK terpilih nantinya harus bisa mentransformasikan lembaga ini untuk bisa berkontribusi kepada ekonomi Indonesia. Kuncinya, menurutnya, adalah tata kelola yang baik, transparan, responsibilitas yang lebih baik, dan independensi yang terjaga.

"Lalu, yang disebut kriteria integritas itu apa, apakah integritas yang hanya terkait persoalan hukum, karena yang kemarin mengemuka ke publik adalah bagaimana pansel berkomunikasi dengan KPK dan PPATK. Apakah integritas yang dimaksud hanya sebatas itu?" ujar Enny.

Menurutnya, pemilihan anggota DK OJK harus benar-benar mengacu pada sepak terjang masing-masing kandidat selama ini. Sementara itu, Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam menyampaikan empat tantangan yang akan menjadi fokus perhatian Dewan Komisioner OJK yang baru.

Tantangan pertama menurutnya, adalah OJK harus bisa menjamin stabilitas sistem keuangan sesuai amanat UU PPKSK. Ia mendesak agar kelembagaan OJK nantinya tidak harus menghadapi kejadian krisis moneter yang dipicu oleh sektor perbankan di tahun 1997-1998. OJK, menurutnya, harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industri.

 

Sementara tantangan kedua, lanjutnya, OJK harus bisa menumbuh kembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB). Fungsi pelayanan terhadap industri keuangan harus berjalan baik, juga harapan industri harus didengar. OJK harus memiliki standard dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi.

"Harapannya dengan kedua hal di atas maka sektor keuangan kita akan tubuh secara stabil dan dinamis. Ibaratnya rem dan gas dua-duanya harus jalan. Sehingga di sektor keuangan kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tidak seperti sekarang yang masih didominasi pemain asing," katanya.

 

Tantangan ketiga adalah perlindungan dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem. Ecky menjelaskan bahwa fenomena investasi bodong yang makin marak harus jadi target jangka pendek siapa pun komisioner yang terpilih nanti. OJK bisa lebih proaktif melakukan langkah-langkah pre-emptive sebelum terjadi. Menurutnya, sungguh ironis bila di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat nyangkut di investasi-investasi bodong ini.

 

"Terakhir, industri keuangan syariah harus dikembangkan dengan serius. Sangat miris sampai saat ini market share perbankan syariah stagnan tidak pernah lebih dari 5 persen, bandingkan dengan Malaysia yang sudah 50 persen. Padahal sudah terbukti perbankan syariah adalah industri keungan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-1998," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi Anggota DK OJK yang ia ketuai diambil secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Bila tidak tercapai, lanjutnya, maka keputsuan diambil dengan suara terbanyak.

"Kami dalam hal aspek tata kelola pansel ini, juga melakukan pembahasan hasil seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan di mana seluruh anggota pansel menyampaikan seluruh pandangan secara terbuka," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement