Selasa 06 Jun 2017 09:41 WIB

Pertumbuhan Industri Diprediksi Naik, Ini Pendorongnya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi pertumbuhan industri makanan dan minuman di Tanah Air.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan industri di kuartal II 2017 lebih baik dibandingkan periode sebelumnya karena ada kenaikan konsumsi di bulan Ramadan dan Lebaran. Dia memproyeksikan, industri yang terkena dampak positif pada kuartal II 2017 adalah sektor makanan dan minuman.

Hal ini karena terjadi peningkatan permintaan produk seperti sirup, nata de coco, biskuit, roti, dan lain-lain. Pada kuartal I 2017, industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 8,15 persen. Selain itu, industri tekstil bakal ikut terdongkrak karena tingginya permintaan sarung dan pakaian muslim. Airlangga optimistis, harga produk makanan dan minuman masih dalam kisaran yang wajar sehingga tidak memberatkan masyarakat.

“Kami meminta konsumen tidak perlu khawatir dalam menyetok kebutuhan pokok selama bulan puasa sampai Lebaran karena pelaku industri sudah mengantisipasi,” ujar Airlangga dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/6).

Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, industri nasional harus dilindungi dari serangan produk impor dengan cara meningkatkan daya saing. Untuk itu, Kemenperin tengah menyiapkan sistem informasi perkembangan ekspor dan impor. Data yang akan terus diperbarui per bulan tersebut dapat diakses menggunakan gawai tersebut diharapkan dapat membantu pelaku industri dalam negeri.

“Kami ingin mengejar pertumbuhan industri tahun 2017 sebesar 5,1-5,4 persen. Tentu untuk mencapai pertumbuhan tersebut, industri nasional harus dilindungi dari serangan produk impor,” kata Harjanto.

Harjanto menjelaskan, saat ini Kementerian Perindustrian sedang memetakan kebijakan nontarif atau Non-Tariff Measures berbasis Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Untuk itu, SIKI dapat menjadi rujukan data untuk Indonesia dalam mengembangkan kebijakan nontarif untuk ketahanan industri dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement