EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia yang terdiri dari saham, surat utang, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan efek lain menembus satu juta.
Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa berdasarkan data KSEI per 7 Juni 2017, single investor identification (SID) di pasar modal telah mencapai 1.000.289 investor. "Jumlah investor yang telah melebihi satu juta itu merupakan pencapaian luar biasa bagi pasar modal di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari upaya regulator pasar modal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan edukasi, dan sosialiasi pasar modal di berbagai daerah, serta kontribusi dari seluruh pelaku pasar," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/6).
SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID berlaku sejak tahun 2012 lalu. Di tahun 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016.
Terkonsolidasinya data SID setelah diterapkannya S-INVEST, menurut Friderica Widyasari Dewi, telah mampu meningkatkan jumlah investor pasar modal hingga dua kali lipat. "Sebelum ada S-INVEST, jumlah investor yang tercatat di KSEI berkisar antara 400-500 ribu, kemudian melonjak menjadi 800 ribu pada Agustus tahun lalu. Bagi KSEI, adanya konsolidasi SID sejak tahun lalu memberikan kemudahan dari segi pengawasan dan pembentukan data investor sebagai acuan bagi pengembangan pasar,' ujarnya.
Ia merinci, investor pemilik saham, obligasi atau efek bersifat utang lainnya mencapai 580.685 SID. Sementara itu, sebanyak 523.309 SID merupakan investor reksa dana. Secara keseluruhan, jumlah investor di pasar modal telah meningkat 12 persen dari 894.116 di tahun 2016 menjadi 1.000.289 per 7 Juni 2017. "Dari sisi kepemilikan, investor lokal telah mendominasi sebesar 51,14 persen dibandingkan komposisi kepemilikan investor asing sebesar 48,86 persen," katanya.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa KSEI bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya akan terus berupaya mendongkrak pertumbuhan investor mengingat jumlahnya saat ini masih kurang dari 1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. "Persebarannya pun belum merata karena masih terkonsentrasi di pulau Jawa sebesar 77 persen. Namun dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan potensi pasar yang terus dikembangkan, kami harapkan jumlah SID kedepannya dapat terus meningkat," katanya.
Baca juga: BEI Ingin Dewan Komisioner OJK Baru Pahami Pasar Modal