EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga elpiji 3 kilogram tidak mengalami kenaikan hingga tiga bulan ke depan. Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan kebijakan ini berlaku hingga di tingkat pengecer.
"Keputusan Presiden, mulai 1 Juli hingga 30 September 2017, harga elpiji 3 kg, tidak naik," ujar Jonan, di kantornya, di Jakarta, Rabu (21/6).
Ia meminta para agen hingga pengecer mematuhi ketentuan tersebut. Saat ini harga elpiji Rp 4500 perkilo. Jadi kalau elpiji 3 kg itu berarti Rp 13.500.
"Saya mengimbau untuk supaya harga ecerannya kepada pelanggan itu tidak dijual seenaknya. Kan sekarang harganya 3x4.500. Kalau mau ngambil untung dikit bolehlah. Yang kita imbau jangan ambil untung sebanyak-banyaknya," tutur Jonan.
Mantan Menteri Perhubungan itu turut menyinggung mengenai harga Bahan Bakar Minyak. Ia menegaskan setelah evaluasi akhir bulan ini, Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan besaran harga terbaru. "Kalau BBM nanti pak Presiden yang mengumumkan," ujar Jonan.