EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN memperkirakan adanya penurunan laba sebesar Rp 1,9 triliun akibat dari keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada seluruh golongan hingga akhir tahun.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, keuangan PLN masih bisa bertahan meskipun tidak ada kenaikan tarif listrik. Kendati begitu, ia mengakui hal tersebut akan mengancam profitabilitas atau kemampuan perusahaan mendatangkan keuntungan.
"Insya Allah. Kalau kita lihat memang nampaknya kita masih bisa tahan sampai akhir tahun. Itu untuk semua golongan," ujar Sofyan Basir saat ditemui pada Gelar Griya (Open House) Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Ahad (25/6).
Menurut dia, saat ini kondisi keuangan perseroan masih stabil dan masih mengalami keuntungan. Namun, dia berharap tidak akan ada penurunan profitabilitas hingga Rp 1,9 triliun.
"Kalau (tarif listrik) dibiarin segini terus, tidak ada naik turun, naik turun, itu untungnya kurang, bukan rugi. Untung kurang buat PLN diimpelentasikan kepada tarif yang tetap untuk masyarakat," ujar dia.
Sofyan berharap ada penurunan harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP dan batubara. Pergerakan harga kedua komoditas itu menjadi faktor utama yang mempengaruhi pendapatan perseroan, terlepas dari naik atau tidaknya tarif dasar listrik.
Jika kedua faktor tersebut turun maka biaya produksi listrik bisa turun sehingga bakal menekan pengeluaran PLN dan potensi kehilangan keuntungan tidak terjadi. "Sekarang kita lagi minus Rp1,9 triliun. Tapi kalau nanti ICP dan batubara turun, kita imbang lagi nanti. Jadi kita tidak melakukan penyesuaian bulanan," kata Sofyan.
Di sisi lain, ia ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa penyesuaian tarif listrik bukan wewenang PLN. PLN hanya melaporkan kepada pemerintah mengenai kinerja dan kondisi listrik negeri sedangkan pemerintah dan DPR RI yang berhak mengatur dan memutuskan kenaikannya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik sampai Desember 2017. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi telah meminta Kementerian ESDM dan PLN agar tarif listrik untuk semua golongan tidak berubah dari 1 Juli sampai 31 Desember 2017.