Selasa 04 Jul 2017 10:17 WIB

Pengamat: Gula Rafinasi Layak Dikonsumsi Publik

Red: Muhammad Fakhruddin
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). (Republika/Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggapan gula rafinasi berbahaya jika dikonsumsi langsung oleh masyarakat dinilai tidak benar. Namun, informasi tersebut terlanjur beredar luas di sosial media.

"Saya tidak tahu mengapa gula rafinasi tiba-tiba disebut berbahaya jika dikonsumsi, informasi itu tidak benar," kata Yusran Rachmat, pensiunan  Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Kota Surabaya dalam siaran persnya, Selasa (4/7).

Yusran yang sekarang menjadi asessor atau penilai Sertifikasi dan Standarisasi SNI di Balai Sertifikasi Industri yang bernaung di bawah Kementerian Perindustrian ini merasa perlu meluruskan informasi yang beredar di publik itu.

Menurutnya, gula rafinasi adalah proses yang dilakukan untuk mengolah raw sugar (bahan gula yang berasal dari tebu dan belum siap dikonsumsi) menjadi gula kristal putih. "Dari mulai  bahan baku, proses rafinasinya, hingga pengepakan, dan pengangkutan itu semua harus memenuhi standart yang dituangkan melalui sertifikasi dan standarisasi SNI," ujar Yusran.

Namun, lanjut dia, seiring dengan temuan Satgas Mafia Pangan terkait gula rafinasi, berita tentang berbahayanya gula rafinasi beredar di media dan sosial media.

"Ini terjadi di Makassar, ditemukan 800 kg Gula rafinasi dalam kantong berukuran kecil. Tapi yang ditahan malah 15.000 ton yang jelas berbeda dengan yang 800 kantong kecil itu. Itu dua hak yang berbeda. Jika perusahaan kan punya ijin lengkap, disertifikasi dan memenuhi standarisasi SNI, Satgas harus juga berimbang melihat persoalan ini. Gula rafinasi itu bukan barang haram, itu kebijakan pemerintah juga." ujar Yusran.

Yusran juga menjelaskan agar publik tidak keliru memahami gula rafinasi.

"Jadi gula rafinasi itu aman dan layak dikonsumsi oleh publik secara langsung, sebagaimana gula biasa. Bahwa ada aturan mengenai distribusi gula rafinasi yang hanya diperuntukkan untuk industri, itu soal lain. Tapi jangan menyebarkan informasi sesat bahwa gula rafinasi itu mengandung zat berbahaya. Ini sama saja dengan bahan bakar minyak untuk industri dan untuk publik, secara kualitas dan kandungan sama saja," kata Yusran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement