EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Prasetio menegaskan, tidak ada masalah dalam pencetakan uang baru tahun emisi 2016. Hal itu menanggapi informasi dari warganet yang mengaku mendapat penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah ke dolar AS di Hong Kong dan Singapura.
Ia menjelaskan, Peruri sebagai pencetak uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipesan oleh Bank Indonesia (BI) atas perintah Undang-Undang (UU). Menurutnya, tugas Peruri hanya mencetak uang sedangkan pengedarannya sepenuhnya diatur oleh BI.
"Kewenangan pengedaran uang sepenuhnya ada pada BI selaku otoritas moneter," kata Prasetio Republika.co.id, Rabu (8/4). Ia menambahkan, BI pun sudah memberikan penjelasan terkait keluhan itu sesuai dengan otoritasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara juga mengatakan, pembayaran transaksi dengan rupiah tidak boleh ditolak di wilayah NKRI kecuali ada perjanjian lain. Sedangkan, di luar negeri, setiap negara memiliki otoritas sendiri untuk menerima maupun menolak kurs dari negara lain sebagai alat pembayaran.