Senin 10 Jul 2017 18:43 WIB

DPR Nilai Penambahan Anggaran untuk Subsidi Rasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian (kanan) dan ekonom INDEF Enny Sri Hartati (kiri).
Foto: dpr
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian (kanan) dan ekonom INDEF Enny Sri Hartati (kiri).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian menilai pengajuan penambahan anggaran yang diminta oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian ESDM rasional. Ia mengatakan penambahan subsidi ini bisa meredam gejolak di masyarakat yang menilai tarif listrik naik.

Ramson menjelaskan, gejolak di masyarakat diakibatkan adanya tidak tersampaikannya maksud pemerintah terkait pencabutan subsidi. Di satu sisi, pihaknya sepakat bahwa subsidi memang harus tepat sasaran. "Ternyata memang ada perbedaan data kan. Setelah tim ESDM dan PLN turun lagi, ternyata memang masih ada yang layak dapat subsidi," ujar Ramson saat ditemui Republika.co.id di Komisi VII DPR RI, Senin (10/7).

Ramson menjelaskan penambahan data sebanyak 2,44 juta pelanggan dari semula data dari TNP2K hanya 4,1 juta menunjukan bahwa pemerintah harus bisa meningkatkan akurasi data. Ia menilai hal ini penting karena persoalan kebutuhan masyarakat jangan sampai salah sasaran. "Ternyata ada tambahan kan. Menurut saya ke depan memang harus ada akurasi yang lebih," ujar Ramson.

Sebelumnya, Kementerian ESDM meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5,43 triliun untuk menambah subsidi bagi pengguna listrik 900 VA. Rp 5,43 triliun ini terbagi atas Rp 1,7 triliun untuk tambahan subsidi bagi 2,44 juta pelanggan layak subsidi dan Rp 1,73 triliun untuk perubahan asumsi makro.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan penambahan anggaran tersebut membuat porsi anggaran Kementerian ESDM untuk subsidi yang semula Rp 44,98 triliun menjadi Rp 51,99 triliun. Anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk menambah subsidi kepada pelanggan listrik dengan asumsi subsidi dari APBN sebesar Rp 90 ribu per keluarga.

sumber : Center
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement