Sabtu 22 Jul 2017 00:30 WIB

Kemenhub Temukan Bus Pariwisata Berizin Palsu

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto, melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata. Terutama bus pariwisata yang memiliki desain interior dimodifikasi menjadi ruangan pesta.

Pudji sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata. “Hari Rabu kemarin kami sudah menertibkan bus restoran yang berasal dari Kota Bandung, hari ini kami menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar Kota Jakarta,” kata Pudji saat melakukan pemeriksaaan bus pesta di halaman kantor Kemenhub, Jumat (21/7).

Pudji mengatakan Kemenhub tidak masalah dan mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi, kata dia, inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan soal perizinan termasuk menjadi salah satu yang penting untuk dipatuhi. “Para pengusaha juga harus memiliki izin yang sah dalam melakukan usahanya.” jelas Pudji.

Bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus merupakan bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpangnya dengan suasana pesta. Bus tersebut dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar light emitting diode (LED), sound system dikombinasi dengan lampu dansa.

Pudji mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui bus pesta ini dari media. "Kita tahu ada bus ini dari iklan di media, ternyata sampai dua kali siarannya diputar di media. Akhirnya kami panggil pengelola bus tersebut ke kantor," ujarnya.

Pada saat pemeriksaan, Pudji menemukan administrasi bus ini tidak sesuai. Pertama adalah plat nomor yang tertera di STNK adalah plat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan plat nomor kuning. Selain itu, Pudji mengatakan bahwa buku uji KIR dan kartu pengawasan dari bus tersebut adalah palsu.

Pudji juga meminta Pemerintah Daerah untuk memeriksa izin usaha bus tersebut diperbolehkan atau tidak. "Kalau mereka belum mengkaji, kami juga tidak akan merekomendasikan rancang bangun dari bus tersebut," kata Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Pudji mengatakan bahwa semua yang ingin berusaha di bidang transportasi harus memenuhi untuk kelaikan jalan sebagai prasyarat keselamatan dan juga perizinan usaha terkait. Dia ingin semua legal agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Untuk bus pesta ini lebih cenderung kepada permasalahan etika, sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," kata Pudji.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement