EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir menilaiHarga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) untuk Gabah Kering Panen (GKP) merugikan petani. Sekalipun untung, yang didapat sangat tipis.
Ia menjelaskan,ongkos produksi petani tidak dengan sewa lahan sudah sebesar Rp 6 juta per hektare per musim produksi. Dengan catatan, menggunakan rata-rata nasional menghasilkan 5,2 ton per hektare Gabah Kering Giling (GKG).
Bahkan ongkos tersebut telah disamakan dengan asuransi pertanian. Kalau semuanya pakai data rata-rata, lanjut dia, maka Rp 6 juta dibagi 5,2 ton maka dengan HPP Rp 3.700 per kg GKP sesuai Inpres No 5/2015, petani sudah memperoleh kentungan.
Namun jika produksi petani di bawah 5 ton GKG atau 6,6 ton GKP dengan harga Rp 3.700 per kg, petani untung tipis bahkan bisa merugi. "Itu masalahnya," katanya kepada Republika, Rabu (26/7).