Selasa 01 Aug 2017 21:43 WIB

Pengusaha Kecil Harap Urus Sertifikat Halal Dimudahkan

Red: Karta Raharja Ucu
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI
Foto: Republika/Amin Madani
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI

EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pengusaha kecil dan menengah di daerah berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, dari sisi biaya, khusus untuk UMKM agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak ribet. Harapan itu disampaikan Itmamul Khuluq (30 tahun), pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah.  

Khuluq, pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) yang juga pernah mendapat predikat social entrepreneurship dari salah satu bank swasta itu mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen. "Saya optimistis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq dalam keterangannya kepada media, Senin (31/7).

Dari sisi pengurusan sertifikasi halal, kata dia, tidak perlu gratis. Sebab bagaimanapun, para UKM juga sadar untuk naik kelas akan perlu biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.

Ia berpendapat, hal lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail bagaimana mengurus. Memang, kata Khuluq, ada produk UKM yang sifatnya memang mudah, sebisa mungkin juga mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.

Harapan lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu baik infonya mau pun prosedurnya, karena UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola keuangan, serta mendidik karyawan.  

"Sistem belum ada dan bersiafat manual. Sehingga kami masih menganggap itu hanya menambah kelelahan," ucapnya.

Untuk itu, agar para UKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal, perlu dibuat komunitas UKM sejenis, sehingga pengurusan sertifikasi halal atau lainnya sehingga masing-masing bisa berbagi. "Nah, sampai sekarang, sementara ini belum ada untuk komunitas yang sharing tentang sertifikasi halal. Makanya bagi saya perlu dibuatkan," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan, saat ini, yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir. Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen. "Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan," terang Adhi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement