Jumat 04 Aug 2017 17:25 WIB

Cina Minta 82 Industri Dapatkan Izin Sebelum Buang Limbah

Red: Nidia Zuraya
Sungai di Kota Rui’an, Cina, yang tercemar limbah industri.
Foto: IST
Sungai di Kota Rui’an, Cina, yang tercemar limbah industri.

EKBIS.CO, SHANGHAI -- Pemerintah Cina menerbitkan daftar 82 industri yang perlu mendapatkan izin sebelum mengeluarkan limbah atau terancam hukuman, seperti, denda hingga 1 juta yuan. Daftar yang dirilis Kementerian Perlindungan Lingkungan di lamannya pada Kamis (3/8) menyebutkan 82 industri tersebut meliputi pengolahan pangan, pembuatan kertas pembuatan wine serta sektor baja dan kimia.

"Keseluruh 82 industri itu harus memiliki izin pada 2020," kata Kementerian Perlindungan Lingkungan. Izin itu akan menentukan hal, seperti, di mana dan berapa banyak piranti pelepasan cemaran dapat dimiliki masing-masing industri, bagaimana mereka melaksanakan pembuangan cemaran dan akan menetapkan batas mengenai konsentrasi dan jumlah cemaran.

"Perusahaan gagal mematuhinya terancam denda hingga 1 juta yuan atau kegiatan mereka ditangguhkan," kata Kementerian Perlindungan Lingkungan.

Lebih dari 5.100 izin telah dikeluarkan untuk perusahaan-perusahaan di industri tenaga panas dan pembuatan kertas. Jenis industri itu adalah yang pertama kali diminta untuk beroperasi dengan izin. Cina berjuang untuk membersihkan langit dan tanahnya setelah beberapa dasawarsa pertumbuhan ekonomi yang cepat telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Awal tahun ini, Kementerian Lingkungan Cina mengumumkan dan mempermalukan sejumlah kota di bagian utara negara itu, yang tidak melakukan cukup upaya untuk mengatasi kabut asap. Menurut kantor berita Xinhua, sebagian besar kawasan China bagian utara diselimuti kabut asap pada musim dingin ini, berulang kali melawan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah itu.

Imbauan waspada pencemaran lazim terjadi di Cina bagian utara, terutama selama musim dingin, ketika permintaan energi, banyak dipenuhi oleh batubara, melonjak. Pemeriksaan kementerian di 18 kota di Beijing, Tianjin dan Provinsi Hebei menemukan beberapa masalah dalam tanggapan kota itu terhadap bencana asap, termasuk perencanaan tidak memadai dan pelaksanaan buruk atas kebijakan.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement