EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tengah bersiap menghadapi perubahan lingkungan strategis yang mengelilinginya. Perubahan tersebut karena akan berakhirnya kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia III dan Dubai World Port dalam mengelola TPS pada 30 April 2019.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi berharap dengan perubahan tersebut maka TPS tidak akan bernasib sama seperti PT Jakarta International Container Terminal (JICT). "Cukup kegaduhan dalam bisnis kepelabuhanan nasional terjadi di Jakarta saja, tidak perlu berulang di Surabaya," kata Siswanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Senin (7/8).
Dia mengatakan sebagai sahabat dalam komunitas kemaritiman nasional, Namarin memiliki harapan besar kepada manajemen Pelindo III, PT TPS, dan para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja yang ada di Tanjung Perak. Menurutnya mereka harusbmenyiapkan dengan baik proses terminasi.
Sebab, menurut Siswanto perubahan tersebut akan berdampak luas bagi eksistensi TPS. "Karena manajemen yang ada saat ini akan sepenuhnya menjalankan roda perusahaan tanpa keterlibatan pihak asing sama sekali ke depannya," jelasnya.
Dia menambahkan, faktanya saat ini seratus persen kegiatan operasional TPS dikendalikan oleh anak bangsa Indonesia sendiri. Semua kegiatan itu, lanjut Siswanto, sama sekali tanpa keterlibatan tenaga asing.
Di sisi lain, Siswanto menilai perubahan mendasar yang akan terjadi dalam tubuh TPS patut diapresiasim "Mengingat kemampuan yang dimiliki oleh anak bangsa yang berada di TPS dalam mengelola terminal dapat diandalkan," tuturnya.
Jika melihat data yang ada, dia melihat kinerja anak bangsa di TPS bukan hanya dapat diandalkan saja namun juga sangat baik. Jadi, kata Siswanto, tidak akan ada masalah dengan performansi terminal manakala DPW tidak lagi terlibat dalam manajemen TPS.
"Dengan kinerja mereka saat ini saya berharap mereka harus makin baik nantinya, kata Siswanto. Dia juga berharap semua pemangku kepentingan terkait harus mengawal agar rencana terminasi atau berakhirnya waktu kerjasama tersebut tidak mengalami kegaduhan di kemudian hari.