EKBIS.CO, JAKARTA - Untuk mendorong geliat usaha ekonomi kreatif di Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf) meluncurkan buku panduan pendirian usaha bagi para calon wirausaha yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif.
Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik mengatakan buku tersebut terdiri dari 9 judul seperti 'Panduan Pendirian Usaha Kriya' 'Batik', 'Fashion Muslim', 'Kuliner Soto', 'Game Digital', dan 'Pengembangan Aplikasi Digital'.
"Buku ini diluncurkan berdasarkan hasil survei sektor ekonomi kreatif yang paling menjanjikan sekaligus disusun secara spesifik berdasarkan minat pelaku usaha," ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (31/7).
Buku panduan pendirian usaha persembahan Bekraf dan UNS ini disusun berdasarkan hasil studi, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan melibatkan para akademisi, pakar dan pelaku yang selama ini sudah banyak bergelut dalam usaha ekonomi kreatif. Buku panduan ini cocok untuk dijadikan pegangan dalam pendirian dan pengelolaan usaha.
Ia juga mengungkapkan buku tersebut dibuat selengkap dan sesederhana mungkin agar bisa dipahami para wirausaha pemula.
"Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran, hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan oleh siapapun yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif," ungkap dia.
Bekraf tidak hanya menyediakan buku panduan ini dalam bentuk buku cetak, tetapi juga dalam format buku elektronik atau e-book. Dengan e-book ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses buku panduan ini dimanapun dan kapanpun.
Sebanyak 600 Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif dibagikan secara gratis pada saat peluncuran buku ini. Sedangkan format e-book, sudah dapat diakses melalui www.bekraf.go.id.