EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan menyusun policy paper atau naskah kebijakan mengenai strategi menurunkan ketimpangan di Indonesia. Strategi tersebut akan dibawa dalam rapat terbatas dengan mengajak pemerintah daerah untuk memberikan komitmen bersama.
"Komitmen tersebut selanjutnya diselaraskan dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/8).
Bambang mengatakan, strategi yang disusun berdasarkan usulan-usulan yang disampaikan para pemangku kepentingan di dalam acara Indonesia Development Forum pada 9-10 Agustus 2017. Menurut Bambang, selama dua hari pelaksanaan IDF yang dihadiri sekitar 1500 peserta, terdapat usulan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kewilayahan, konteks sosial, budaya, kearifan lokal, inklusi gender, dan kelompok berkebutuhan khusus untuk pertumbuhan yang lebin inklusif. Selain itu, agar kebijakan pemerintah juga memperhatikan konteks hubungan antar institusi, relasi antara pemerintah pusat dan daerah antar wilayah dan lintas kementerian lembaga, mitra pembangunan, swasta dan pihak terkait lainnya.
Para peserta, kata Bambang, juga banyak mengajukan usulan dan inovasi yang beragam. "Beberapa yang perlu mendapat perhatian di antaranya adalah kebijakan satu data, reformasi birokrasi yang menyeluruh, perluasan kesempatan kerja yang inklusif," kata Bambang.
Selain itu, dibutuhkan inovasi yang menghubungkan sektor keuangan masyarakat, akses keuangan bagi nelayan, pendidikan keuangan, hingga pemberdayaan petani muda. Bambang berharap semua pihak bisa bekerja sama mengimplementasikan strategi penurunan ketimpangan. Sebab, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
"Kemiskinan dan ketimpanngan merupakan masalah kita bersama. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan dukungan dan kerja sama atau kolaborasi dengan semua kalangan seperti LSM, akademisi, pemerintah daerah, swasta dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemerintah punya komitmen yang kuat dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan. Setidaknya, hal tersebut tertuang dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pada 2019, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun menjadi 7-8 persen dari angka baseline 11,22 persen di tahun 2015. Demikian pula, angka ketimpangan diupayakan menurun dari 0,408 pada 2015 menjadi 0,36 di akhir RPJMN.