EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mengaku hingga saat ini masih melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait skema divestasi saham 51 persen.
Juru bicara Freeport, Riza Pratama juga enggan memastikan terkait ucapan Menteri ESDM, Igansius Jonan, Senin (21/8), soal Freeport telah sepakat atas poin divestasi.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi," ujar Riza saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/8).
Hingga saat ini, Riza mengatakan proses perundingan masih terus berlangsung dan melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. "Soal skema masih dalam tahap perundingan. Kita masih terus melakukan proses negosiasi," kata Riza.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, PT Freeport Indonesia telah bersedia dan sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada pemerintah. Usai menyepakati divestasi saham, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi di bidang perpajakan serta restribusi daerah dengan PT Freeport.
“Freeport ini rencana bulan ini kita negosiasi final utamanya di bidang perpajakan dan retribusi daerah. Opsinya lebih ke Menkeu ya,” kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).
Kendati demikian, Jonan enggan menjelaskan lebih rinci terkait skema perpajakan PT Freeport ini. Jonan pun menyerahkannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.