Rabu 23 Aug 2017 17:00 WIB

Harga Gas COPI Naik, Jonan: Penerimaan Negara Lebih Besar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
pipa gas (ilustrasi)
Foto: pt pgn
pipa gas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignasius Jonan menaikkan harga gas wilayah Batam yang dioperasikan oleh ConocoPhillips Indonesia (COPI) yang semua 2,6 dolar per mmbtu menjadi 3,5 dolar per mmbtu. Kenaikan harga ini dinilai Jonan akan memberikan penerimaan negara lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Jonan mengatakan atas kenaikan harga gas dari COPI ke PGN ini maka akan berpotensi pada penerimaan negara sebesar Rp 256 miliar. Jonan menetapkan keputusan tersebut pada Surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 akhir Juli 2017 lalu.

"Penerimaan negara akan naik sekitar 19,7 juta dolar AS hingga akhir kontrak 2019," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/8).

Jonan menjelaskan, besaran tambahan bagian Negara dari kontrak kerjasama (GOI Take) dari Wilayah Kerja (WK) Corridor periode 1 Agustus 2017 hingga akhir kontrak 31 Desember 2019 ini mencapai sekitar 19,7 juta dolar AS yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 11,4 juta dolar AS dan Pajak Penghasilan (Pph) 8,3 juta dolar AS.

Menurut Jonan, keputusan tersebut diambil didasarkan pada unsur perhitungan yang berkeadilan, dengan prinsip harus ada pembagian yang adil antara operator di hulu dengan operator di midstream.

"Pada prinsipnya, gas itu harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Kalau misalnya harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebanding yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan mengurangi (dari PGN) dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan," kata Jonan.

Menteri ESDM menekankan, perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN, sementara harga di konsumen tetap. "Perubahan harga ini prosesnya telah berjalan sejak tahun 2012, melalui proses bisnis. Yang penting, harga di sisi konsumen (masyarakat dan industri) tidak naik," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement