Rabu 23 Aug 2017 17:30 WIB

Strategi Jamkrindo Syariah Atasi Pembiayaan Bermasalah

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamkrindo Syariah: Karyawan Jamkrindo Syariah melintasi koridor kantornya di Jakarta.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Jamkrindo Syariah: Karyawan Jamkrindo Syariah melintasi koridor kantornya di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Jamkrindo Syariah memiliki strategi untuk menangani pembiayaan bermasalah (NPF). Kadiv Bisnis Penjaminan Syariah Jamkrindo Ceriandri Widuri mengungkapkan  Jamkrindo membuat sebaran risiko semakin luas. Dia mengatakan, Jamkrindo tidak hanya akan melayani bank nasional syariah saja.

"Sebaran kita perluas tidak hanya bank umum nasional saja tapi pasti ada lembaga lain baik dari bank atau nonbank," kata Cariandri usai menghadiri diskusi Koperasi Simpan Pinjam di Graha Kospin Jasa, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Koperasi keuangan syariah, kata dia, juga akan menjadi target selanjutnya yang akan bekerja sama dengan Jamkrindo. Begitu juga dengan multi finance syariah dan UMKM yang akan diperluas sebaran risikonya. Begitu juga dengan jaminan risiko yang mungkin akan diubah proporsinya untuk lembaga keuangan syariah.

"Kami kan maksimal menjamin 75 persen tapi kalau nanti ada lembaga keuangan syariah yang risikonya tinggi kami akan tawarkan sistem lain," ujar Cariandri.

Sistem tersebut, kata dia, ditawarkan agar lembaga keuangan bisa memperbaiki kinerja keuangan. Jamkrindo nantinya tidak akan tawarkan jaminan 75 persen untuk risiko tinggi namun 50 persen.

"Supaya bank fokus ke manajemen risikonya. Kalau risikonya kecil mereka pasti akan hati-hati. Makanya kami tawarkan masing-masing 25 persen," jelasnya.

Ia juga memastikan, Jamkrindo sebelum melakukan kerja sama akan melakukan diskusi dengan calon mitra. Hal itu dilakukan untuk membicarakan bagaimana penyaluran pembiayaan, persyaratan, dan proses seleksinya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop dan UMKM Braman Setyo mengakui dengan adanya NPF syariah yang tinggi memang akan menjadi tantangan tersendiri. Hanya saja, jika bisa turun, Braman mangatakan ingin menerapkan bebetapa model pendampingan. Dia menuturkan pendampingan menjadi salah satu kunci untuk mengatasi hal tersebut.

"Pendampingan ini memberikan dampak luar biasa. Sebanyak 70 persen pelaku usaha mikro mendapat dana tanpa pendampingan banyak yang gagal," kata dia.

Untuk itu ia menilai pendampingan menjadi salah satu kebutuhan yang harus dilakukan. Terutama saat para pelaku UMKM bahkan lembaga keuangan syariah juga mendapatkan pendanaan. Dia yakin pendampingan tersebut bisa menjadi jalan keluar yang bisa diterapkan. "Ini bisa efektif dilakukan apa bila ada yang mengalami rasio pembiayaan bermasalah," kata Braman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement