Kamis 24 Aug 2017 15:57 WIB

Anwar Fuadi Beri Jaminan Artis Penunggak Pajak Mobil Mewah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Orang kaya beli mobil mewah
Foto: BBC
Orang kaya beli mobil mewah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri menyatakan, BPRD DKI Jakarta tidak akan mendatangi rumah artis-artis yang menunggak pajak kendaraan bermotor mereka. Hal ini lantaran aktor senior Anwar Fuadi melakukan penjaminan atas artis-artis itu.

"Berdasarkan komitmen dan kesepakatan kami pak Anwar Fuadi selaku ketua asosiasi artis indonesia menyampaikan tidak perlu datangi rumah artis door to door," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/8).

Edi mengungkapkan, Anwar Fuadi telah menjamin seluruh artis yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor akan dibantu penagihannya oleh Anwar Fuadi sendiri. Untuk itu, kata Edi, Anwar meminta waktu sampai 29 Agustus 2017.

"Apabila tanggal 29 kita evaluasi, kalau masih ada kita evaluasi kembali apakah datangi lagi door to door atau ada strategi dan komitmen lain pak Anwar Fuadi," ujar dia. Daftar penunggak penunggak pajak mobil mewah milik artis sendiri telah disampaikan Edi ke Anwar Fuadi untuk membantu Anwar menagihkan PKB yang ditunggak olrh artis pemilik mobil mewah lainnya.

Sebelumnya, BPRD bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan peninggak pajak. Operasi itu akan dilakukan di Jakarta Selatan dan Utara pada hari ini, Kamis (24/8).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya berperan sebagai pendamping dalam melakukan penagihan. Pasalnya, untuk berkendara di jalan, kendaraan harus memiliki surat yang sah, diantaranya STNK dengan pajak yang terbayar. "Pada prinsipnya kalau sudah berada di jalan, dioperasionalkan, kita akan razia, dan kalau umpamanya tidak menunjukkan STNK sah dan SIM ya akan ditilang," ujar Halim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement