EKBIS.CO, JAKARTA -- DPR RI meyakini Republik Indonesia bisa mewujudkan swasembada garam asalkan berbagai pihak terkait benar-benar serius dalam menggarap komoditas tersebut di negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia ini.
"Pantai Indonesia menjadi salah satu modal utama untuk menghasilkan garam. Sangat mungkin Indonesia tidak perlu impor garam," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/9).
Menurut dia, perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja tidak cukup namun hal tersebut memerlukan semua perhatian dari berbagai pemangku kepentingan. Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, saat ini yang ditunggu keseriusan dari berbagai instansi pemerintah, antara lain untuk membenahi sistem infrastruktur pengolahan garam.
"Dengan dibenahi sistem infrastruktur pengolahan ini, maka nasib para petani tidak seperti ini. Harga garam tidak terus menurun," paparya.
Ia juga menyatakan bahwa untuk mewujudkan swasembada maka pemerintah perlu berinvestasi lebih tinggi guna memenuhi kebutuhan industri garam. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan swasembada garam harus bisa dicapai 2019.
"Mereka mengusulkan 2020 kita swasembada tapi saya minta dipercepat lagi kalau bisa 2019," katanya seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (28/8). Menurut Luhut, potensi luas lahan garam yang terdapat di Indonesia mencapai hingga 40.000 hektare. Namun, masih banyak lahan garam yang bermasalah terkait status tanahnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan lahan pesisir di sejumlah daerah sebagai sarana memproduksi garam dalam rangka mewujudkan swasembada komoditas tersebut.
"Kita bisa swasembada garam asal kita menjaga lahan-lahan pesisir untuk tambak garam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi mengemukakan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk membranisasi agar garam yang dihasilkan bersih putih dan bisa digunakan sebagai garam industri. Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat setidaknya sejak 1990 impor garam telah dilakukan sebanyak 349.042 ton untuk memenuhi kebutuhan industri serta kelangkaan stok garam akibat dampak dari anomali cuaca.