Selasa 12 Sep 2017 19:05 WIB

Mentan Diminta Lunasi Subsidi Pupuk ke BUMN

Red: Nur Aini
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman diimbau untuk melunasi kekurangan bayar subsidi pupuk pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia sebesar Rp 14,9 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan hal tersebut agar perusahaan pelat merah itu tidak kolaps.

"Saya ingin mengingatkan Pak Menteri terkait kurang bayar subsidi pupuk Kementerian Pertanian sebesar Rp 14,995 trilliun. Harus cari jalan keluar untuk itu karena kalau tidak terbayarkan juga pada tahun 2019 seluruh pabrik pupuk bisa tutup," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (12/9).

Anggota Komisi IV lainnya, O'O Sutisna, juga menyoroti masalah kurang bayar subsidi pupuk harus segera ditindaklanjuti untuk menghindari berhentinya operasional BUMN tersebut. Sayangnya, meski sudah ada kesepakatan akan diselesaikan melalui Kementerian Keuangan, hingga kini belum terlihat tindak lanjut pelunasan kekurangan bayar subsidi pupuk tersebut. "Jika hal itu terjadi efeknya akan sangat panjang, salah satunya terjadi peningkatan pengangguran dan sebagainya," ucapnya.

Menteri Amran mengakui, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memang masih ada kewajiban kurang bayar subsidi pupuk oleh Kementerian Pertanian pada 2014-2015 sebesar Rp 14,99 triliun. Pihaknya juga telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 27 Januari 2015 untuk penyelesaian hal tersebut, ditambah dengan kurang bayar subsidi pupuk pada tahun 2016 sebesar Rp 2,96 triliun.

Ia juga menyampaikan rancangan anggaran tahun 2018, di mana pagu anggaran untuk subsidi pupuk tahun 2018 sebesar Rp 28,5 triliun dengan volume pupuk 9,55 juta ton. "Untuk itu kami berharap agar Komisi IV DPR dapat membantu mendorong penyelesaian kurang bayar tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement