Jumat 15 Sep 2017 00:20 WIB

Jasa Marga Surabaya Sebut tak akan Ada PHK Pegawai Gardu Tol

Red: Nur Aini
Pekerja memasang CCTV di depan pintu gerbang tol Gempol-Pandaan, di Kejapanan, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/2).
Foto: Antara/Audy Alwi
Pekerja memasang CCTV di depan pintu gerbang tol Gempol-Pandaan, di Kejapanan, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (13/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- General Manager Perseroan Terbatas Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Teddy Rosady menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja para pekerja gardu/gerbang tol setempat terkait penerapan otomatisasi gardu tol pada Oktober 2017.

"Yang pasti, kami tidak akan melakukan PHK. Namun yang kami lakukan adalah melakukan perubahan kerja para personel atau pekerja gardu tol di lapangan," kata Teddy pada acara "Focus Group Discussion" (FGD) bersama Komunitas Wartawan Ekonomi Bisnis di Surabaya, Kamis (14/9).

Teddy mengatakan, perubahan kerja bagi sekitar 150 pekerja gardu tol di wilayah setempat tidak secara langsung dilakukan, tetapi bertahap dengan jangka waktu sekitar tiga bulan setelah pemberlakukan otomatisasi gardu tol, sebab pada pemberlakuan awal dipastikan masih membutuhkan petugas gardu tol di lapangan. Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol, kata dia, tidak secara langsung melepas sendirian pada pengendara saat melakukan pembayaran dengan kartu nontunai atau otomatisasi gardu tol, karena masih dibutuhkan sejumlah petugas untuk memandu, khususnya di pintu tol. "Tiga bulan pertama, kami masih mempergunakan personel di lapangan untuk memandu pengendara, berikutnya baru dilepas secara mandiri," tuturnya.

Menurut Teddy, penerapan otomatisasi gardu tol pada Oktober 2017 di seluruh Indonesia akan meningkatkan transaksi nontunai, sesuai dengan program pemerintah yang mendorong gerakan nontunai di berbagai segmentasi. Sebab, kata dia, dalam kurun lima tahun terakhir penggunaam transaksi nontunai di ruas tol Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol masih minim, yakni sekitar 18 persen, dari total 270 ribu volume kendaraan per hari, atau yang masih sekitar 4.000 hingga 6.00 pengendara. "Kenaikannya juga tidak siginifikan, yakni rata-rata tiga persen, sebab sebelumnya penggunanya hanya sekitar 15 persen, dan kini naik tiga persen jadi 18 persen," katanya.

Oleh karena itu, Teddy berharap, dalam dua pekan ke depan pengguna nontunai di Jatim akan meningkat karena adanya pemberlakukan aturan wajib tersebut. Sebelumnya, otomatisasi gardu tol sempat ditentang oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), karena berdampak adanya PHK terhadap 20 ribu pekerja tol di Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta meminta pemerintah membatalkan otomatisasi gardu tol pada Oktober 2017, karena bisa meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. "Dengan otomatisasi gerbang tol ini, pasti para perusahaan yang mengelola jalan tol akan melakukan PHK terhadap para pekerja gardu tol, dan hanya masalah waktu saja," kata dia di Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement