EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakaf Ventura akan melaksanakan konferensi bertema Wakaf Ventura untuk Kemajuan UMKM Indonesia pada Oktober 2017. Acara tersebut rencananya oleh Presiden RI Joko Widodo.
Persipan konferensi diawali dengan Workshop (Pra Konferensi) oleh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) bekerja sama dengan Universitas Islam Al-Azhar (UIA) pada Rabu (27/9). Peserta workshop terdiri dari seluruh stakeholder yang berkompeten di bidang ekonomi, sosial, wakaf, praktisi perbankan dan BPKH serta Lembaga keuangan syariah, aktivis Ormas Islam, dan lain-lain.
Sekretaris Jenderal ICMI Jafar Hafsah mengatakan hasil workshop tersebut antara lain menyatakan isu kesenjangan ekonomi masyarakat miskin antara kelas masyarakat miskin dengan menengah masih merupakan tantangan. Sebab, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia diukur oleh gini rasio sebesar 0,393 berdasarkan data BPS RI per Maret 2017.
"Indonesia merupakan urutan keenam negara di dunia yang mengalami kesenjangan di dunia. Bila kesenjangan ekonomi dibiarkan, maka akan menjadi salah satu pemicu konflik sosial dan ancaman serius bagi keutuhan bangsa," jelasnya melalui siaran pers, Jumat (29/9).
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan upaya pendirian Lembaga Keuangan PT Wakaf Ventura Indonesia melalui beberapa tahapan. Di antaranya, adanya upaya dan dukungan kongkrit dan riil dari pemerintah, baik dalam bentuk permodalan, pendanaan, dan regulasi kondusif untuk pendirian dan operasionalisasi PT Wakaf Ventura Indonesia, yang dijadikan sebagai salah satu produk (outcome) Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Presiden RI.
Kedua, adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang wakaf ventura secara komprensif, sehingga dapat mengimplementasi wakaf ventura, dalam rangka memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan bangsa. Upaya lainnya, perlu meningkatkan pengelolaan wakaf secara profesional, sehingga pengelolaan tanah wakaf oleh nazir badan hukum yang jumlahnya sekitar 1.500 nazir di BWI secara seimbangan dengan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan tuntutan dan keberpihakan masyarakat.
Hasil lainnya dari workshop tersebut yakni, PT Wakaf Ventura Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah berbentuk modal ventura yang modal pendiriannya berasal dari wakaf masyarakat baik wakaf tunai maupun wakaf non tunai yang disalurkan melalui Nazir kelembagaan seperti ormas-ormas Islam, lembaga pendidikan, yayasan yang selanjutnya bertindak sebagai pemegang saham. Karenanya, tengah dilakukan langkah-langah kongkrit berupa penguatan capacity building bagi Nazir Wakaf Ventura yang akan menjadi ujung tombak yang dapat memainkan peran dalam menghimpun dan mengelola harta benda wakaf dalam bentuk tunai dan nontunai untuk diproduktifkan.
Dalam perannya sebagai Nazir, lanjutnya, akan mendapatkan izin Nazir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). PT Wakaf Ventura dapat berkerja sama dengan Nazir Wakaf guna mengoptimalkan dan produktivitas harta wakaf yang dikelola oleh Nazir Wakaf bersama PT Wakaf Ventura Indonesia.
"Sebagai lembaga keuangan syariah berbentuk PT Wakaf Ventura Indonesia dapat menerima dana dan mengelola dana yang bersumber dari masyarakat (dana ventura), dari Perbankan Syariah, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dana bergulir yang bersumber dari masyarakat dan pemerintah," imbuhnya.
Untuk itu diperlukan penguatan lembaga keuangan bersama PT Wakaf Ventura Indonesia dalam penguatan Badan Usaha Milik Rakyat dengan tahapan mengajak segenap komponen bangsa, terutama Pemerintah yang kemudian diikuti oleh masyarakat luas, ulama, pengusaha maupun organisasi masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam upaya mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat melalui model ekonomi wakaf produktif.
Tahapan selanjutnya mempersiapkan modal usaha UMKM yang diperutukkan bagi ekonomi lemah, sekaligus juga menjadikan dana untuk peningkatan produktivitas harta wakaf. Selanjutnya, mempersiapkan sarana PT Wakaf Ventura sebagai perekat kebangsaan di mana pihak nonmuslim pun dapat berpartisipasi ikut membangun ekonomi umat dengan berperan sebagai wakif, guna mengurangi kesenjangan ekonomi yang semakin melebar di antara anak bangsa.
Selain itu, menjadikan PT Wakaf Ventura sebagai Role Model dalam pengembangan ekonomi wakaf produktif di Indonesia. Hal itu mengingat lembaga tersebut menjadi lembaga usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang pertama di Indonesia, yang bergerak dibidang keuangan berbasis wakaf, yang sekaligus juga sebagai NAZIR, dimana pemegang sahamnya adalah para NAZIR.
"Kami juga mendorong ormas-ormas Islam untuk lebih aktif meningkatkan kegiatan pembangunan pilar ekonomi anggotanya, di samping pilar dakwah dan sosial yang saat ini sudah menjadi kegiatan utamanya. Sehingga dalam jangka panjang kegiatan ormas akan utuh dalam empat pilar yakni dakwah, sosial dan ekonomi dan pendidikan," kata dia.