Rabu 04 Oct 2017 06:35 WIB

Permainan Layang-Layang Ganggu Aliran Listrik PLN

Red: Dwi Murdaningsih
  Dua petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang menyelesaikan jaringan kabel listrik di wilayah Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (15/8) lalu.
Foto: Republika/Rakhmat Hadi Sucipto
Dua petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang menyelesaikan jaringan kabel listrik di wilayah Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (15/8) lalu.

EKBIS.CO, TULUNGAGUNG -- PT PLN tercatat melakukan 54 kali pemadaman aliran listrik di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebagai dampak permainan layangan. Layang-layang dimainkan kemudian jatuh menimpa jaringan listrik tegangan tinggi sehingga terjadi arus pendek pada area tertentu.

"Terutama jenis layangan besar yang ada sandarannya atau biasa disebut layangan bapangan. Layangan ini biasanya dinaikkan sehari-semalam suntuk namun kemudian jatuh pada dini hari," kata Supervisor PLN Area Kediri Sukron Mashudi di Tulungagung, Selasa (3/10).

Akibatnya, kata dia, hampir setiap hari terjadi pemadaman listrik di kawasan permukiman tertentu. Selain merugikan masyarakat selaku konsumen, secara ekonomis kejadian pemadaman itu sangat merugikan PLN. Sebab, banyak energi listrik yang tidak tersalurkan ke rumah-rumah penduduk ataupun industri dan perkantoran.

"Rata-rata kerugian yang dialami PLN mencapai 98.123 kilowatt jam (Kwh)," ujarnya.

Selain itu ada kerugian akibat kerusakan alat, seperti trafo yang meledak. Jika dikalkulasi, selama periode September 2017 kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 132,6 juta. Selain kerugian material, PLN juga mengalami kerugian non material.

"Citra PLN menjadi kurang baik, karena pasokan listrik yang terganggu. Padahal kejadian tersebut diakibatkan kesalahan warga," katanya.

Sejauh ini PLN tidak pernah melakukan langkah hukum. Menurut Sukron, belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur soal menerbangkan layang-layang. Pihaknya mengaku butuh dukungan pemerintah daerah untuk menertibkan layang-layang yang dianggap mengganggu listrik PLN. Sukron mencontohkan wilayah Probolinggo. Di wilayah tersebut keberadaan layang-layang sudah dianggap parah dan sangat mengganggu pasokan listrik PLN.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement