Jumat 06 Oct 2017 16:12 WIB

Pemerintah dan BI Finalisasi Rencana Pembayaran Nontunai Tol

Red: Nur Aini
Seorang pengemudi mobil pengguna jalan tol bertransaksi menggunakan kartu elektronik non tunai ketika akan keluar dari tol Belmera Amplas Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9). Mulai 17 September 2017, PT Jasa Marga akan memberlakukan pembayaran di gerbang tol Belmera seluruhnya secara non tunai dengan menggunakan uang elektronik yang dianggap lebih praktis dan aman.
Foto: Septianda Febrianda/ANTARA
Seorang pengemudi mobil pengguna jalan tol bertransaksi menggunakan kartu elektronik non tunai ketika akan keluar dari tol Belmera Amplas Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9). Mulai 17 September 2017, PT Jasa Marga akan memberlakukan pembayaran di gerbang tol Belmera seluruhnya secara non tunai dengan menggunakan uang elektronik yang dianggap lebih praktis dan aman.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dan Bank Indonesia mengadakan pertemuan untuk finalisasi rencana penggunakan uang elektronik di seluruh ruas tol di Indonesia pada 31 Oktober 2017.

"Hari ini rapat koordinasi saja. Sejauh ini tidak ada yang berubah mengenai rencana tersebut," kata Direktur Eksekutif Program Pusat Transformasi Bank Indonesia (BI) Aribowo di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10).

Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut adalah Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tirta Segara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, dan direksi perbankan.

Aribowo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan dijadwalkan selesai pada pukul 16.00 WIB. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean sebelum pertemuan mengatakan pertemuan dengan Menko Perekonomian akan membahas perkembangan mengenai kemajuan proses sistem pembayaran di jalan tol.

Sebelum penerapan penuh elektronikasi pada 31 Oktober 2017, pemerintah memang merencanakan untuk menerapkan sistem pembayaran nontunai di beberapa daerah. Di akhir September 2017, BPJT merencanakan 60 persen dari total pembayaran jasa tol nasional sudah menggunakan nontunai. Kemudian, baru pada akhir Oktober 2017, 100 persen pembayaran di tol ditargetkan sudah menggunakan nontunai.

Namun, rencana elektronikasi ini tidak mulus berjalan. Ombudsman RI menerima aduan dari dua unsur masyarakat mengenai rencana 100 persen elektronifikasi pembayaran tol. Anggota Ombudsman Dadan S sebelumnya mengusulkan agar tidak seluruh pintu ruas tol melayani hanya pembayaran nontunai. Dia memberi gambaran setidaknya dalam setiap gerbang tol, terdapat minimal satu pintu tol yang masih menerima pembayaran tunai. "Peraturan membayar nontunai jangan sampai terkesan memaksa," kata Dadan beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement