Senin 09 Oct 2017 16:11 WIB

Jokowi Minta Polisi tak Rusak Mekanisme Pasar Pangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo memberi arahan saat menghadiri Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2017 di Auditorium Cendrawasih Kompleks Akpol Semarang, Senin (9/10).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Presiden Joko Widodo memberi arahan saat menghadiri Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2017 di Auditorium Cendrawasih Kompleks Akpol Semarang, Senin (9/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tak merusak mekanisme pasar dalam menegakkan hukum sehingga, stabilitas pangan juga dapat terjaga.

Pangan, kata Presiden, merupakan kunci bagi stabilitas politik, sosial, dan keamanan. Sebab, jika harga pangan naik, maka akan terjadi guncangan sosial. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan pada apel para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri 2017 di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

"Harus ada kalkulasi, harus ada hitung-hitungan karena pangan ini menjadi kunci bagi rakyat. Kalau harga pangan naik akan ada keguncangan sosial," kata Presiden Jokowi, Senin (9/10).

Menurut Jokowi, pemerintah memang bertugas untuk menjaga agar kenaikan bahan pokok pangan tidak dikendalikan oleh pedagang yang ada di lapangan. Kendati demikian, dalam menjalankan tugas tersebut, pemerintah tidak bisa asal menutup pedagang sebab dapat menganggu mekanisme pasar.

"Ada orang yang nyimpan, misalnya nyimpan beras langsung kita tutup. Itu justru bisa mengganggu mekanisme pasar,' ujar Jokowi, dikutip dari laman setkab.go.id.

Jokowi mengatakan, penegakan hukum memang harus dilakukan dengan tegas. Namun, perhitungan juga perlu dilakukan sehingga tidak mengganggu mekanisme pasar.

"Tolong betul-betul dilihat karena saudara-saudara semuanya ada di lapangan. Ini menjadi kunci stabilitas politik, sosial, dan keamanan masalah yang berkaitan dengan pangan," ucap Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement