Kamis 12 Oct 2017 14:30 WIB

KAI Sebut Harus Menanggung Selisih Tarif Kereta Rp 30 Miliar

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kereta api, ilustrasi
Kereta api, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan saat ini melakukan sesuai dengan apa yang diinginkan pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan KAI bisa mengelola sumber pendapatan lain.

"Salah satu sumber pendapatan KAI memang dari tarif angkutan orang dengan kereta api namun saat ini lebih kepada mencari pendapatan dari sumber-sumber lain," kata VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin kepada Republika, Kamis (12/10).

Agus mengatakan, selama ini penyelenggaraan Kereta Api (KA) ekonomi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi jarak jauh dan jarak dekat untuk masyarakat bukan untuk KAI. Menurutnya, KAI diberi tugas melalui Peraturan Menteri tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Sebelumnya, pelaksanaan pemberlakuan tarif PSO tetap sesuai peraturan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016. Hal itu berarti dari total 20 rute perjalanan kereta api yang semula direncanakan dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai 1 Januari 2018 sesuai Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2017 mengalami pembatalan penyesuaian tarif.

Mengenai hal tersebut, Agus memastikan KAI akan menanggung selisih tarif tersebut. "Misalnya selisih tarif antara PM 42 yang sejatinya harus dilaksanakan 7 Juli 2017, dengan PM 35 itu selisih tarifnya kan di tanggung oleh KAI yang bila dihitung mencapai angka tidak kurang dari Rp 30 miliar sampai akhir Desember 2017," tutur Agus.

Mengenai sumber pendapatan lain tersebut, Kemenhub menginginkan KAI bisa mencari dana dari sponsorhip atau subsidi silang. Terkait hal tersebut, Agus menegaskan seandainya subsidi silang dilakukan maka tidak bisa dengan menaikan tarif kereta api kelas eksekutif dan bisnis.

Dia menjelaskan, penerapan subsidi silang tidak bisa dilakukan dengan cara tersebut. "Dalam prinsip bisnis itu kan tidak ada ya, misal jualan kue A rugi, lalu harus ditanggung dari keuntungan penjualan kue B. Pokoknya kami masih cari pendapatan dari sumber-sumber lain dulu. Jadi KAI belum ada rencana menaikan tarif eksekutif dan bisnis," ungkap Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement