EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Mulligriya Finansial (SMF) menerbitkan obligasi dengan mekanisme Penawaran Umum Berkelanjulan (PUB) IV lahap II Tahun 2017 senilai Rp 1 triliun digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa minat investor untuk berivestasi pada surat utang SMF cukup tinggi, terlihat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).
"Final book building kami untuk obligasi PUB IV tahap II tahun 2017 melebihi target yaitu mencapai Rp 3,882 triliun, namun yang bisa kami serap sebesar Rp 1 triliun, sesuai target," ujar Anan Wiyogo dalam Seremonial Pencatatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV SMF Tahap ll Tahun 2017 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/10).
Ia menyampaikan bahwa penerbilan obligasi itu merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi penyalur KPR dalam ragka mendukung kelersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. "Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa obligasi itu terdiri atas dua seri, yakni seri A senilai Rp 327 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25 persen berjangka waktu 370 hari. Sedangkan untuk seri B sebesar Rp 673 miliar dengan tingkat bunga 7,25 persen berjangka waktu tiga tahun.
Ananta Wiyogo juga mengatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk menerbitkan obligasi berikutnya pada kuartal pertama 2018 mendatang dengan nominal penerbitan disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas. Hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 29 kali dengan total Rp 19,2 triliun.
Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan, kata dia, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR sampai dengan 30 September 2017 kumulatif mencapai Rp 32,64 triliun terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 8,155 triliun, dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 24,488 triliun, dimana dana yang telah dialirkan telah membiayai 672.109 debitur dari Aceh sampai Papua.