EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menetapkan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1 banding 5. Penetapan stock split disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat BRI, Jakarta, Rabu (18/10).
Nilai nominal saham emiten berkode BBRI tersebut dari semula Rp 250 per saham dipecah menjadi Rp 50 per saham. Direktur Utama BRI, Suprajarto, mengatakan, stock split tersebut menjadi salah satu upaya manajemen BRI untuk memberi sinyal positif atas optimisme manajemen dan kinerja BRI di masa yang akan datang.
Dengan harga saham yang lebih terjangkau oleh masyarakat, ujarnya, BRI menargetkan peningkatan basis investor terutama investor ritel domestik. Setelah dilakukannya stock split, Bank BRI berharap terjadi peningkatan likuiditas perdagangan saham BBRI.
"Tujuan utama stock split, pemegang saham BBRI atau investor retail akan meningkat, sehingga diharapkan frekuensi perdagangan saham BBRI juga akan meningkat," kata Suprajarto dalam konferensi pers seusai RUPSLB.
Menurutnya, jika semakin banyaknya investor ritel maka dapat memberikan keseimbangan terhadap harga saham BBRI. Dia berharap dengan semakin banyaknya investor lokal yang memiliki saham BRI maka masyarakat akan merasa semakin memiliki keterlibatan secara tidak langsung dalam membangun perekonomian nasional.
Aksi korporasi tersebut juga dilakukan untuk mendukung program menabung saham serta memberikan kesempatan pada investor ritel domestik untuk memiliki saham blue chip. "Kami harap karena harganya murah maka kepemilikan investor domestik akan meningkat. Kalau masalah target kami lihat perkembangan ke depan," ucapnya.
Setelah RUPSLB menyetujui pelaksanaan pemecahan nominal saham, rencana perdagangan dengan nilai nominal setelah pemecahan akan dilaksanakan pada 10 November 2017. Selain itu, agenda RUPSLB juga membahas mengenai pergantian pengurus perseroan.