Kamis 26 Oct 2017 01:51 WIB

Saudi: Penjualan Saham Aramco Masih di Jalur yang Tepat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Salah satu pengeboran minyak milik Saudi Aramco.
Foto: NET
Salah satu pengeboran minyak milik Saudi Aramco.

EKBIS.CO, RIYADH -- Arab Saudi meyakinkan pelepasan saham perdana ke publik (IPO) BUMN terbesar mereka, Saudi Aramco, masih dijalur yang tepat. IPO Aramco rencananya akan dilakukan pada 2018 mendatang.

Saudi meyakinkan persiapan yang mereka lakukan untuk menuju ke sana akan selesai tepat waktu. Apalagi, keputusan final aksi korporasi itu ada di tangan pemerintah.

''Semuanya masih sesuai rencana,'' kata CEO Aramco, Amin Nasser, Rabu (25/10).

Soal apakah IPO ini domestik atau internasional, Nasser mengatakan keputusannya ada pada pemegang saham, bukan oleh jajaran eksekutif. Pemegang saham akan menentukan dimana saham Aramco akan dilepas.

Aramco sendiri sudah melakukan penilaian dan sedanga dalam proses pengulasan. ''Tiap pasar harus dilengkapi syarat data dan uji ketuntasannya. Itu memungkinkan, kita tunggu keputusannya,'' ungkap Nasser.

Pemerintah Saudi sendiri dikabarkan tengah memilih bursa internasional untuk mencatatkan saham Aramco. Nasser membantah ada pembicaraan antara dengan Cina soal IPO Aramco tersebut.

Bursa London, New York, Hong Kong, Singapura, Tokyo, dan Toronto dikabarkan bersaing untuk menjadi tempat saham Aramco melantai. Aramco sudah meminta bantuan JPMorgan Chase & Co., Morgan Stanley, HSBC Bank Plc, Moelis & Co. dan Evercore Inc. sebagai penasihat IPO. Sementara konsultan independen Wall Street, Michael Klein, jadi penasihat Menteri Perminyakan Saudi.

IPO Aramco adalah bagian rencana jangka panjang Saudi mendiversifikasi ekonominya. Pemerintah berencana melepas lima persen saham Aramco di akhir 2018. Meski hanya lima persen, IPO Aramco akan jadi yang terbesar di dunia.

Beberapa pihak menyatakan Saudi kemungkinan akan menunda pemberian porsi bagi investor internasional dalam IPO itu setidaknya hingga 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement