EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2017 tumbuh 25 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, untuk September 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 84,7 triliun. Pada Oktober 2017, jika meningkat 25 persen berarti ada kenaikan Rp 21,175 triliun menjadi Rp 105,87 triliun.
"Bulan ini saja, kita masih tumbuh di atas 25 persen, secara bulanan ya. Artinya memang masih cukup signifikan. PPN-nya masih tumbuh 20 persenan, PPh juga masih positif lah," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/10).
Apabila ditotal dengan realisasi penerimaan pajak per September 2017, maka realisasi penerimaan pajak hingga kini mencapai Rp 876,58 triliun atau 68,29 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp 1.283,6 triliun.
Sebelumnya, pada awal Oktober lalu DJP telah mengumumkan realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga September 2017 yang mencapai Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp 1.283,6 triliun. Secara tahunan, realisasi tersebut mengalami koreksi -2,79 persen. DJP menyebut, pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan. Pertumbuhan nonPPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen.
Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y). PPh Nonmigas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y). Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen (y-o-y).