Senin 13 Nov 2017 18:13 WIB

PLN: Penggolongan Daya Listrik Permintaan Masyarakat

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Dirut PLN Sofyan Basir
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dirut PLN Sofyan Basir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan rencana penyederhanaan golongan tarif dan daya listrik yang diusulkan PLN kepada pemerintah merupakan permintaan masyarakat. Sofyan menjelaskan selama ini masyarakat yang meminta untuk penambahan daya tak dikenakan biaya dan mengeluh bahwa mati hidupnya listrik PLN dikarenakan pembatasan daya.

Sofyan menjelaskan, pembatasan daya yang dibuat sejak puluhan tahun lalu tersebut memang didasari oleh cadangan kapasitas listrik PLN pada masa itu.

"Masyarakat minta, naiknya tarif jangan besar besar. Oke. disatu sisi masyarakat juga maunya daya listriknya ditambah. Oke, kita rumuskan. Ini sebenarnya permintaan dari masyarakat juga," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11).

Pembatasan dan pembagian kapasitas listrik kemudian juga bergantung pada tarif yang mampu dibayarkan oleh para pelanggan. Namun, saat ini, kata Sofyan, memang tak ada perbedaan tarif antara para pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA dan 4.400 VA. Hal ini dikeluhkan masyarakat agar bagaimana jika masyarakat mendapatkan akses kapasitas yang sama namun harga yang tetap.

Sofyan menjelaskan, dengan adanya penyederhanaan golongan ini maka nantinya para pelanggan PLN tidak perlu lagi merasa kesulitan dan terbatas atas kapasitas daya listrik tersebut. "Masih akan kita bicarakan besok pagi dengan Pak Wamen. Ya, kalau masyarakat mintanya cepat nanti kita realisasikan cepat," ujar Sofyan.

Di satu sisi, PLN menjelaskan nantinya hal ini tidak akan berpengaruh pada tarif listrik dan biaya pemasangan kenaikan daya. "Tidak ada kenaikan tarif dan kita upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin tambah daya mereka ingin tidak membayar. Kami lagi beritung," ujar Sofyan.

Pemerintah dan PLN berencana menyederhanakan golongan daya listrik dan tarif listrik pelanggan PLN. Jika semula pelanggan PLN terbagi menjadi 37 golongan. Nantinya, pelanggan listrik akan digabungkan sesuai batas kapasitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan PLN hanya menjadi tiga golongan saja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement