Kamis 23 Nov 2017 09:04 WIB

Inggris Sasar Raksasa Teknologi untuk Bayar PPN

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

EKBIS.CO, LONDON -- Pemerintah Inggris akan mencegah penghindaran pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) oleh perusahaan multinasional yang memarkir dana mereka di luar negeri dan perdagangan yang dilakukan di kanal daring.

Upaya itu akan dimulai 2019 mendatang dan diharapkan dapat menyumbang 200 juta euro ke kas Inggris tiap tahun. Otoritas Pajak dan Pabeanan Inggris (HRMC) yang akan bertanggung jawab menangani pengabaian PPN yang dilakukan para pedagang di kanal jual beli daring. Semua bisnis yang beroperasi daring akan diberi nomor wajib PPN.

Inggris menargetkan pajak dari perusahaan multiasional harus naik menjadi 285 juta euro pada 2019-2020 dan menjadi 130 juta euro pada 2022-2023. Pemerintah Inggris menegaskan, mereka akan mencegah agar perusahaan multinasional tidak mendapat untung secara ilegal dan akan menerapkan perlakuan yang sama bagi semua.

Analis pajak internasional Deloitte, Alison Lobb, mengatakan, penting bagi pemerintah Inggris untuk membedakan secara jelas subjek perusahaan digital dari bisnis lain. ''Meski akan sulit, bisa dibuat pendekatan pajak berdasarakan laba sehigga tidak menghambat perdagangan lintas negara,'' ungkap Lobb seperti dikutip BBC, Rabu (22/11).

Langkah yang dibuat Inggris, menurut Lobb, akan diikuti oleh negara lain. Sehingga bisnis digital di luar negeri akan juga terdampak.

Perusahaan digital umumnya dimiliki negara yang longgar pajak sehingga royalti mereka membengkak dari pendapatan di luar negeri.

Kementerian Keuangan Inggris sendiri berusaha memajaki aliran uang tersebut dengan alasan keberlanjutan dan keadilan. Namun, belum jelas sistem penarikan pajak perusahaan digital yang akan dilakukan.

Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond mengatakan, bisnis multinasional mendapat royalti miliaran poundsterling ke yurisdiksi dimana pajak begitu longgar dan sebagiannya berkaitan dengan Inggris. ''Itu tidak menyelesaikan masalah. Tapi kami bertekad menjajaki arena internasional untuk menemukan solusi berkelanjutan dan adil,'' ungkap Hammond.

Rencana ini memastikan mereka yang berdagang melalui kanal daring akan membayar pajak setelah isu Amazon dan eBay yang mendapat laba dari penjual yang tak dikenai PPN. Pemerintah Inggris dikabarkan kehilangan pendapatan hingga 1,5 miliar poundsterling karena hal itu.

Kanal digital ke depan akan diminta memainkan peran lebih luas dengan memastikan para penggunanya taat pajak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement