Senin 27 Nov 2017 22:21 WIB

Pengurangan Tenaga Kerja Asing Beri Ruang Rakyat Indonesia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Indef, Eko Listianto menilai, permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Cina untuk mengurangi pengiriman jumlah tenaga kerjanya merupakan hal wajar. Karena dampak langsung dari pembangunan infrastruktur belum dirasakan masyarakat.

"Permintaan itu wajar ya. Artinya kita tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara manapun termasuk Cina. Tapi di sisi lain mereka juga harus melihat bahwa ada kepentingan langsung dari kita salah satunya adalah faktor tenaga kerja," ujar Eko kepada Republika.co.id, Senin (27/11).

Eko menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga dengan adanya investasi asing diharapkan dapat menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Salah satunya melalui investasi pembangunan infrastruktur yang menjadi program pemerintah. Apabila lapangan kerja di Indonesia tersedia dengan baik, maka dapat memperbaiki daya beli masyarakat dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Konsep pembangunan infrastruktur yang ada di negara-negara maju juga adalah salah satunya yakni agar masyarakat bisa segera bekerja kembali dan mendapatkan income sehingga ada daya beli," kata Eko.

Permintaan Pemerintah Indonesia ini ke depannya dapat ditindaklanjuti dengan membuat aturan atau persyaratan di dalam komitmen investasi terkait dengan pembagian persentase jumlah tenaga kerja asing, dan tenaga kerja Indonesia. Sebab, salah satu tujuan Indonesia membuka pintu investasi adalah agar mendapatkan transfer knowledge. Apabila tenaga kerja Indonesia dilibatkan, maka ke depannya Indonesia tidak terus bergantung pada investor asing terutama dalam hal maintenance dan spare part.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement