EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menilai keputusan Jasa Marga menaikkan tarif tol tidak tepat. Idealnya, menurut Rosan, tarif tol semakin lama semakin turun, bukan semakin naik.
"Mestinya tarif itu makin lama makin turun. Karena di negara lain makin lama makin turun," ujarnya, saat ditemui wartawan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (7/12).
Jika tarif tol dinaikkan, ia memastikan pelaku usaha akan makin terbebani. Sebab, beban biaya pasti bertambah. Karena itu, Rosan menilai, keputusan Jasa Marga menaikkan tarif tol merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik secara luas.
Mulai 8 Desember 2017, Jasa Marga akan memberlakukan tarif baru untuk lima ruas jalan tol, yakni Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Semarang Seksi A, B, C, Tol Palimanan-Kanci, Tol Surabaya-Gempol dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Corporate Secretary PT Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan, penyesuaian tarif tol dilakukan berdasarkan kenaikan inflasi masing-masing kota tersebut. "Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang di sesuaikan dengan laju inflasi," kata Agus di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Rabu (6/12).