Ahad 10 Dec 2017 14:13 WIB

Pertamina Tambah Pasokan LPG Jelang Akhir Tahun di Sumbar

Red: Gita Amanda
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: epublika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

EKBIS.CO, PADANG -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I memastikan ketersediaan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (kg) di wilayah Provinsi Sumatera Barat cukup hingga jelang tutup tahun. Saat ini Pertamina telah melakukan penyaluran LPG tiga kg hingga 93 ribu tabung per hari ke seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan LPG tiga kg terpenuhi.

General Manager MOR I, Erry Widiastono mengatakan guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat akan LPG tiga kg, utamanya jelang masa libur Natal dan Tahun Baru. Pertamina akan memberikan tambahan pasokan secara fakultatif sebanyak 238 ribu tabung. "Tambahan pasokan LPG tiga kg ini sudah mulai didistribusikan secara berkala mulai tanggal 1 Desember 2017 dan akan terus disalurkan hingga 25 Desember 2017," ujarnya melalui siaran pers, Ahad (10/12).

Saat ini Pertamina melayani kebutuhan LPG di Sumatera Barat melalui 92 agen dan 2.400 pangkalan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di gerai resmi yaitu agen dan pangkalan yang memasang penanda HET.

LPG tiga kg merupakan produk subsidi yang diperuntukan bagi kalangan tidak mampu dan kuotanya ditentukan oleh pemerintah. Bagi masyarakat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi, Pertamina mengimbau untuk dapat membeli langsung di pangkalan agar harga sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina juga menyediakan produk LPG non-subsidi yaitu Bright Gas 5,5 Kg, Bright Gas 12 Kg, LPG 12 Kg untuk kalangan mampu serta LPG 50 Kg untuk pelaku usaha yang membutuhkan LPG dalam jumlah besar.

Apabila ada keluhan terhadap produk dan pelayanan Pertamina terkait LPG dapat disampaikan melalui kontak pertamina 1-500-000 atau melalui laman www.pertamina.com.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement