EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik terkini.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/12).
Dalam kesempatan tersebut, bank sentral juga mempertahankan suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) sebesar 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen. Dody menjelaskan pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah stabilitas makroekonomi yang semakin baik. Ia menambahkan kenaikan suku bunga FFR di AS sebesar 25 basis poin (bps) pada 13 Desember 2017 telah sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia.
Untuk itu, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan tetap tinggi disertai dengan harga komoditas dan volume perdagangan yang tetap kuat. Namun, sejumlah risiko terhadap perekonomian global tetap perlu diwaspadai, antara lain normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan faktor geopolitik.
"Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat," kata Dody.
Dody memastikan, BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. BI, kata dia, juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia memandang bahwa di tengah berlangsungnya perbaikan ekonomi global dan terjaganya stabilitas perekonomian domestik terbuka peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui penguatan pelaksanaan reformasi struktural," kata Dody.