EKBIS.CO, JAKARTA -- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta selalu menjadi polemik bagi para pegawai yang mengadu nasib di ibu kota. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menilai akan lebih banyak tenaga mesin yang dipekerjakan jika upah terus naik.
"Sekarang ini masih banyak masyarakat yang tenteng map untuk cari kerja. Tapi syaratnya sudah masuk untuk semua jenjang pendidikan. Kalau UMP naik lagi, uh tidak kebayang seperti apa syarat kerjanya nanti," ujar Ketua Bidang Pengupahan dan Jamsos Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurzaman di Jakarta, Jumat (15/12).
Pada 2018, UMP DKI Jakarta rencananya akan naik lagi menjadi Rp 3,6 juta berdasarkan survey KHL (kebutuhan hidup layak) di ibu kota. Penetapan UMP ini didasari dengan 60 komponen KHL, dan ada wacana pada 2020 naik menjadi 85 komponen.
"Saat ini, 60 komponen KHL saja itu ada yang sudah diganti. Misalnya dulu informasi media bisa didapat dari koran, lalu menjadi radio, sekarang menjadi televisi 40 inch, ini kan mempengaruhi KHL. Kebayang dong kalau nanti menjadi 85 komponen akan bertambah 20-30 persen dari UMP sekarang," ujar Nurzaman.
Jika ini benar terjadi pada 2020, dia memprediksi besar kemungkinan seluruh perusahaan akan mengubah sistem mereka agar lebih efisien. Artinya, perusahaan akan lebih memilih menggunakan mesin daripada tenaga manusia. Sehingga SDM-nya akan memilih pekerja yang benar-benar punya skill.
"Misalnya, kita lihat Jasa Marga. Dia perusahaan 'pelat merah', tapi semua gate sudah diganti dengan nontunai. Berapa karyawannya yang sudah hengkang? Apalagi kita yang bukan perusahaan 'pelat merah'. Pasti kami akan melakukan itu. Untuk itu, pemerintah jangan melihat desakan saja, tapi lihat dari sisi lain juga," kata Nurzaman lagi.
Ia mengimbau kepada perusahaan, agar bisa mencari cara untuk menyiasati pelaksanaan UMP di Jakarta. Ini agar tingkat pelayanan perusahaan lebih tinggi dan bisa berikan sesuatu terbaik untuk perusahaan.