EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan untuk bisa mendapatkan data perdagangan elektronik atau e-commerce pada Februari 2018. Data perdagangan dari setiap pelaku e-commerce akan dikumpulkan, diolah, dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memaparkan pengumpulan data e-commerce sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia menjamin, data yang disampaikan oleh responden dijamin kerahasiaannya oleh BPS. Data yang akan dipublikasikan berupa data agregat.
"Data-data yang nanti diserahkan ke BPS akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, BPS juga tidak akan mengeluarkan data individu dari konsumen data, ujar Suhariyanto dalamSosialisasi Pengumpulan Data e-commerce di Jakarta, Jumat (15/12).
Pemerintah berupaya terus mendorong pengembangan ekonomi digital salah satunya melalui e-commerce. Hal itu pun dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik atau dikenal dengan Road Map e-commerce 2017-2019.
Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan e-commerce Indonesia, Perpres tersebut mengamanatkan adanya dukungan berupa kebijakan, program, fasilitasi dan insentif oleh kementerian/lembaga terkait, yang dirumuskan dan diimplementasikan dengan berkolaborasi bersama para pelaku usaha maupun asosiasi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan, pemerintah memerlukan basis data akurat agar kebijakan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran. Ia mengakui, sampai saat ini belum tersedia data e-commerce yang dapat dijadikan acuan bersama.
"Data ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-record dan apa yang di-record," ujar Bambang.
Bambang mengharapkan, perkembangan e-commerce dapat memberikan manfaat kepada banyak kalangan. "E-commerce ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, sehingga pemetaan mengenai kondisi dan potensi UMKM online juga diperlukan," ujarnya.