EKBIS.CO, BEIJING -- Sekitar 30 ribu ekor gajah Afrika diburu setiap tahun untuk memasok gading ke pasar terbesar di dunia, Cina. Namun, mulai hari ini atau 1 Januari 2018, seluruh penjualan gading gajah akan dinyatakan ilegal di Cina. Pemahat dan pedagang gading pun harus menutup bisnisnya dikutip dari Fortune, Ahad (31/12).
Kampanye edukasi juga akan memberikan informasi kepada warga Cina terkait proses pengambilan gading yang harus mengorbankan nyawa seekor gajah. Hal ini terkait dengan survei pada 2007 yang menyebut 70 persen warga Cina tidak tahu gajah harus terbunuh untuk dipanen gadingnya.
Perburuan gajah telah dinyatakan terlarang di sebagian besar wilayah Afrika. Impor gading pun juga dilarang hampir di seluruh dunia. Akan tetapi, perburuan ilegal terus berlanjut dalam skala besar.
Perwakilan dari kelompok konservasi internasional memberikan dukungan atas pelarangan tersebut. Gading merupakan simbol status untuk sebagian masyarakat Cina kelas atas. Meski begitu, berdasarkan survei World Wildlife Fund (WWF) ditemukan 86 persen masyarakat Cina mendukung pelarangan perdagangan gading.