Rabu 03 Jan 2018 17:26 WIB

Rumah Makan dan Industri Masih Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Gas elpiji, ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Gas elpiji, ilustrasi

EKBIS.CO, SEMARANG -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah dan DIY menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Polrestabes Semarang dan Hiswana DPC Semarang membentuk satgas gabungan untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji kemasan tabung 3 kilogram (kg).

Mulai hari ini, Rabu (3/1), satgas gabungan tersebut telah melakukan sweeping ke rumah makan dan sejumlah industri yang ada di Kota Semarang. Hasilnya, ditemukan masih ada rumah makan dan industri yang menggunakan gas elpiji bersubsidi ini.

Pejabat sementara (Pjs) Unit Manager Communication and CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Muslim Dharmawan mengatakan, tim satgas gabungan, telah mendatangi tiga Restoran dan tiga industri di Kota Semarang secara random. "Tim satgas gabungan mendapati saatu rumahmakan dan dua Industri yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram," ungkapnya.

Rumah makan yang masih menggunakan elpiji kemasan tabung 3 kg ini adalah Rumah Makan Sampurna di Jalan Raya Mangkang yang memakai sebanyak 13 tabung elpiji kemasan 3 kg untuk memasak di dapur. Selain itu, tim satgas gabungan juga menemukan pabrik kerupuk rambak Ali yang beralamat di Jalan Srikuncoro, Kelurahan Kalibanteng Semarang, menggunakan 37 tabung elpiji 3 kg yang digunakan untuk menggoreng kerupuk rambak.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pabrik kerupuk Sami yang beralamat di jalan Gajah Semarang. "Industri ini kedapatan menggunakan sebanyak 19 tabung elpiji 3 kg untuk menggoreng kerupuk," jelasnya.

Sementara itu, Sales Executive LPGPertamina Rayon I Wilayah Semarang, Bima Kusuma Aji menambahkan, pengawasanyang dilakukan satgas gabungan ini bertujuan untuk menertibkan penyaluran gas elpiji tepat sasaran dan memberi efek jera kepada golongan masyarakat dan pengusaha yang tidak berhak menggunakan elpiji bersubisdi.

"Karena pada tabung elpiji 3 kg sudah tertulis hanya untuk masyarakat miskin. Seharusnya pelaku industri ini merasa malu mengambil hak dari orang miskin," tutur Bima.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement