Senin 08 Jan 2018 19:31 WIB

Bappenas Minta UKM Manfaatkan Tahun Politik

Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengharapkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa memanfaatkan tahun politik untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

"Saya berharap tahun 2018 bisa jadi tahun UKM memanfaatkan momen pemilu, pilkada, dan Asian Games. Tahun ini harusnya jadi tahun terbaik untuk UKM," ujar Bambang di Jakarta, Senin (8/1).

Menurut Bambang, masa-masa kampanye baik pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar serentak di 171 daerah dan juga pemilihan presiden (pilpres) pada 2019, belanja partai politik akan meningkat dan semestinya bisa membantu menggerakkan ekonomi kecil.

"Tahun kampanye ini tahun terbaik untuk UKM karena barang-barang seperti t-shirt, banner, dan sebagainya ya paling cocok untuk UKM. Jangan sampai rejeki pemilu dan pilkada hanya dinikmati oleh pengusaha besar," kata Bambang.

Bappenas sebelumnya memang sempat menyebutkan bahwa 2018 dan 2019 adalah tahun politik yang merupakan potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik. Pilkada maupun pilpres berdampak positif pada kinerja pertumbuhan ekonomi yang diindikasikan dengan belanja barang partai politik dan juga belanja pemerintah yang relatif meningkat.

Sebagai contoh yaitu pada triwulan pertama dan kedua pada tahun 2014 atau masa kampanya Pilpres 2014, pertumbuhan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) seperti pembelian kaus, banner, dan juga iklan tv, mencapai lebih dari 20 persen. Selain itu, pada 2014, konsumsi rumah tangga juga tumbuh tinggi, bahkan mampu melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

"Kita ingin pemilu dan pilkada itu selain mencerdaskan kehidupan berdemokrasi, tapi juga menggerakkan ekonomi kecil. Tolong berikan kesempatan kepada UKM," ujar Bambang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement