EKBIS.CO, PEKALONGAN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa bantuan pangan non-tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah pada 2018 hanya dibatasi berupa beras dan telur. "Sesuai pedoman umum bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang baru diterbitkan oleh Kemenko PMK, dua bahan pokok tersebut paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu dan sebagai upaya pemenuhan kecukupan gizi," katanya di Pekalongan, Senin (15/1).
Menurut dia, BPNT sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) bagi penerima manfaat sehingga kualitas bahan pokok tersebut harus dapat dijaga dan dikonsumsi secara layak. Karena itu, kata dia, pemerintah daerah perlu berpartisipasi aktif ikut mengawasi pelaksanaan program keluarga harapan (PKH), BPNT, dan bantuan sosial (bansos) pangan.
"Kami minta pasokan barang pangan di e-warong terutama beras harus dijaga kualitasnya dan diberikan tepat waktu serta jumlahnya untuk meminimalisasi komplain dari keluarga penerima manfaat," katanya.
Ia mengatakan pada program BPNT, keluarga penerima manfaat harus dapat menikmati beras yang berkualitas dan pastikan mereka mempunyai pilihan jenis dan kualitas beras melalui e-Warong dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS). Pada 2018, kata dia, perluasan BPNT akan menjadi 10 juta yang terbagi dalam empat tahap yaitu Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November dengan masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta KPM setiap tahapan.
"Pada tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan pada 29 kabupaten/kota. Saat ini sudah berjalan pada 44 kota dan targetnya pada 2018 mampu mencapai 10 juta," katanya. Ia menmbahkan Pemerintah pada 2017 telah menggelontorkan bantuan sosial PKH sebesar Rp40,2 miliar untuk 21.282 KPM di Kabupaten Pekalongan.