EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini hanya bisa digunakan untuk mendapatkan beras dan telur. Kebijakan tersebut diambil agar BPNT digunakan secara lebih efektif.
"BPNT itu hanya bisa digunakan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, Red) untuk mengambil beras dan telur. Jadi kalau dulu itu bisa untuk minyak dan gula. Sekarang tidak," ujar Puan di Jakarta, Selasa (20/3).
Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini menyalurkan BPNT kepada 1,2 juta KPM senilai Rp 110 ribu per bulan. Puan menjelaskan, penggunaan BPNT hanya untuk komoditas beras dan telur telah mempertimbangkan kajian berdasarkan kebutuhan masyarakat. "Kami mempertimbangkan soal gizi dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Beras adalah makanan pokok kemudian telur tentu saja mengandung protein. Rakyat kita harus banyak makan protein," kata Puan.
Menteri Sosial Idrus Marham memantau prioritas kebutuhan masyarakat. Menurutnya, beras dan telur adalah kebutuhan yang paling mendasar dan patut diprioritaskan. "Jadi jangan lagi ada yang mau beli selain beras dan telur sehingga uang yang ada itu betul-betul secara efektif digunakan sesuai tujuan bantuan itu," ujar Idrus.