EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui berbagai kementerian-lembaga siap melaksanakan Program Padat Karya Tunai di desa-desa mulai Januari 2018 yang diprioritaskan pada 100 desa di 10 kabupaten. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, mengatakan pemerintah telah menetapkan target sebanyak 1.000 desa di 100 kabupaten secara keseluruhan pada 2018.
"Kami pilih penetapan di 100 Kabupaten dengan 1.000 desa karena pemerintah masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi," ujar Menko Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (17/1).
"Stunting" atau kekerdilan pada anak adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak tumbuh pendek. Kekerdilan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik namun juga menghambat pertumbuhan otak yang mempengaruhi tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas.
Sebanyak 10 kabupaten pertama yang akan melakukan Program Padat Karya untuk 100 desa adalah Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah, dan Lanny Jaya. Menko PMK menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa 2018 dalam tiga tahap, yakni pada Januari sebesar 20 persen, Maret sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 40 persen.
Sebanyak 30 persen dari total keseluruhan dana desa yang mencapai Rp60 triliun dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara kabupaten dan desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya Tunai juga memanfaatkan anggaran dari kementerian-lembaga yang diimplementasikan melalui program masing-masing.
"Saat ini sinkronisasi program kementerian-lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas," kata Puan.
Lembaga yang masuk dalam program tersebut, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata.
Program Padat Karya Tunai di desa itu merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka kekerdilan.
Pada gilirannya diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalannya menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri. "Program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara kementerian-lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera.